Dua Pelaku Penimbunan BBM Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 24 November 2020 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com–Anggota Subdit tipidter reskrimsus polda pengkulu berhasil membekuk dua pelaku terduga penimbun bbm subsidi jenis solar. Dua pelaku warga bengkulu utara berinisial DP dan AN, dibekuk di desa giri kencana kecamatan pasar ketahun Jumat pagi (20/11/20).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menjelaskan, Keduanya diamankan sedang mengangkut 1,2 ton solar tersebut, menggunakan dua (2) mobil mitshubishi strada triton.

“Saat diamankan itu mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan, yq langsung diamankan, karena itu kan bbm subsidi.” kata Kabid Humas saat Diwawancarai di ruang kerjanya hari ini (24/11/20)

Baca Juga  Polres Seluma Evakuasi Temuan Jenazah di Pondok Kebun

Sementara ini, dp dan an yabg sudah ditetapkan tersangka dan ditahan berikut barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 1.200 liter, 1 (satu) unit mobil Strada Triton BD 9970 DC warna merah, 1 (satu) unit mobil Strada Triton warna silver.

Dp dan an Diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 ttg Minyak dan Gas Bumi. Karena keduanya diduga telah melalukan penimbunan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB