Polres Seluma Evakuasi Temuan Jenazah di Pondok Kebun

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com – Bersama warga masyarakat dan keluarga korban, Anggota Polres Seluma Polda Bengkulu pada hari Kamis (29/10) yang lalu melakukan evakuasi terhadap temuan warga yang telah meninggal hingga membusuk.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK melalui Kapolsek Semidang Alas IPTU Noprizal, SH., yang memimpin langsung proses evakuasi menerangkan warga yang ditemukan dalam keadaan meninggal yakni Tasik (70) saat itu berada di kebun daerah Tebat Urung Desa RGM II Kecamatan Semidang Alas.

Baca Juga  Cegah Kriminal, Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Lakukan Patroli

“warga Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), ditemukan pertama kali oleh rekan sesama petani kebun yang ingin berkunjung dan masuk pondok korban karena tidak menjawab panggilan yang saat dibuka telah meninggal” tegasnya.

Atas temuan ini, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan proses otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah sehingga kita dari kepolisian hanya membantu proses evakuasi hingga mengantar sampai rumah duka pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru