Pemprov Bengkulu Bersama BPKN Sinergi Lindungi Konsumen

- Penulis

Selasa, 24 November 2020 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengikuti Web Seminar (Webinar) Sinergitas Perlindungan Konsumen bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) secara virtual, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (24/11).

Webinar ini menerangkan bahwa perlindungan konsumen merupakan suatu hal yang sangat penting untuk terus dikedepankan. Dengan jumlah konsumen yang besar, pelaksanaan perlindungan konsumen tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan sinergitas yang kuat dan terarah dari seluruh penyelenggara perlindungan konsumen.

“Dengan adanya perlindungan konsumen tentu akan tumbuh kepercayaaan bertransaksi, karena konsumen tidak dirugikan. Dalam webinar tadi dijelaskan ada banyak macam kasus yang menyebabkan konsumen merasa dirugikan, misalnya saja kita beli kuota internet namun ketika akan digunakan ternyata koneksi internetnya terganggu ini kan merugikan,”Jelas Hamka.

Hamka juga menyinggung dampak pandemi Covid-19 yang merubah berbagai perilaku konsumen dan harus diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi aktivitas pola perdagangan yang saat ini mengacu pada transformasi digital.

Baca Juga  Pemkab BU Bersama DPRD Gelar Rapat,Mediasi Penyelesaian Konflik Nelayan

“Perlu penyelenggaraan perlindungan konsumen yang sinergis, harmonis dan terintegritas, apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, teknisnya tentu akan kita bahas bersama pihak-pihak terkait,” Terangnya.

Sementara itu, Komisioner BPKN Arief Syafari menyampaikan, berdasarkan data BPKN dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pengaduan yang diterima BPKN meningkat drastis. Tercatat ada 3.500 pengaduan. Sebanyak 69 persen diantaranya dari sektor perumahan, 11 persen jasa keuangan, 9 persen e-commerce dan 2 persen berkaitan dengan jasa komunikasi.

“Kita harus mengubah pola pandang dalam mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen di era kenormalan baru. Agar terbentuk sinergi perlu disepakati tujuan bersama dengan memberi dukungan nyata pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, kehidupan sosial dan lingkungan. Termasuk peningkatan ekosistem dan penyelenggaraan perlindungan konsumen,” demikian Arief”(Dk)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB