Buron 2 Tahun,Warga Manna Berhasil di Bekuk

- Penulis

Jumat, 27 November 2020 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Setelah sempat menghilang selama 2 tahun, akhirnya, Mp (33) warga Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan ( BS ) , terduga pelaku penggelapan motor berhasil dibekuk. Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di sel Mapolres BS Polda Bengkulu.

Kapolres BS Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK mengatakan pelaku berhasil ditangkap , Kemarin ( Kamis , 26/11/20) siang di rumahnya.

Dikatakan Rahmat Hadi, sebelumnya tersangka Mp melakukan penggelapkan satu unit sepeda motor jenis Mio milik korban Pak Eka, warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna.

Mendapati motornya di gelapkan oleh tersangka, korban langsung melapor hal tersebut ke Mapolres BS. Hanya saja saat itu ketika polisi mau melakukan penangkapan, tersangka Mp langsung menghilang.

Baca Juga  Bupati Bengkulu Selatan Launching NIPD Bagi Seluruh Perangkat Desa 

Akan tetapi setelah 2 tahun menghilang, tersangka Mp diketahui berada di rumahnya.

Setelah mendapat informasi, anggotanya langsung bergerak cepat dan akhirnya Mp berhasil dibekuk.

“ Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Rahmat Hadi.

Mp mengaku jika dirinya nekat menggelapkan sepeda motor korban, lantaran terlilit hutang. Sehingga dirinya gelap mata. Sepeda motor tersebut digadaikan pada orang lain senilai Rp 1,5 Juta.

Setelah itu dirinya kabur ke daerah perkebuna kopi di daerah Tumbuan, Kabupaten Seluma.

“ Saya terlilit hutang akibat judi online, jadi saya khilaf,” ujarnya singkat.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru