Buron 2 Tahun,Warga Manna Berhasil di Bekuk

- Penulis

Jumat, 27 November 2020 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Setelah sempat menghilang selama 2 tahun, akhirnya, Mp (33) warga Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan ( BS ) , terduga pelaku penggelapan motor berhasil dibekuk. Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di sel Mapolres BS Polda Bengkulu.

Kapolres BS Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK mengatakan pelaku berhasil ditangkap , Kemarin ( Kamis , 26/11/20) siang di rumahnya.

Dikatakan Rahmat Hadi, sebelumnya tersangka Mp melakukan penggelapkan satu unit sepeda motor jenis Mio milik korban Pak Eka, warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna.

Mendapati motornya di gelapkan oleh tersangka, korban langsung melapor hal tersebut ke Mapolres BS. Hanya saja saat itu ketika polisi mau melakukan penangkapan, tersangka Mp langsung menghilang.

Baca Juga  Program Kios Sekundang Milik BS Dilirik Bupati Seluma

Akan tetapi setelah 2 tahun menghilang, tersangka Mp diketahui berada di rumahnya.

Setelah mendapat informasi, anggotanya langsung bergerak cepat dan akhirnya Mp berhasil dibekuk.

“ Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Rahmat Hadi.

Mp mengaku jika dirinya nekat menggelapkan sepeda motor korban, lantaran terlilit hutang. Sehingga dirinya gelap mata. Sepeda motor tersebut digadaikan pada orang lain senilai Rp 1,5 Juta.

Setelah itu dirinya kabur ke daerah perkebuna kopi di daerah Tumbuan, Kabupaten Seluma.

“ Saya terlilit hutang akibat judi online, jadi saya khilaf,” ujarnya singkat.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru