Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Setelah sempat menghilang selama 2 tahun, akhirnya, Mp (33) warga Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan ( BS ) , terduga pelaku penggelapan motor berhasil dibekuk. Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di sel Mapolres BS Polda Bengkulu.
Kapolres BS Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK mengatakan pelaku berhasil ditangkap , Kemarin ( Kamis , 26/11/20) siang di rumahnya.
Dikatakan Rahmat Hadi, sebelumnya tersangka Mp melakukan penggelapkan satu unit sepeda motor jenis Mio milik korban Pak Eka, warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna.
Mendapati motornya di gelapkan oleh tersangka, korban langsung melapor hal tersebut ke Mapolres BS. Hanya saja saat itu ketika polisi mau melakukan penangkapan, tersangka Mp langsung menghilang.
Akan tetapi setelah 2 tahun menghilang, tersangka Mp diketahui berada di rumahnya.
Setelah mendapat informasi, anggotanya langsung bergerak cepat dan akhirnya Mp berhasil dibekuk.
“ Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Rahmat Hadi.
Mp mengaku jika dirinya nekat menggelapkan sepeda motor korban, lantaran terlilit hutang. Sehingga dirinya gelap mata. Sepeda motor tersebut digadaikan pada orang lain senilai Rp 1,5 Juta.
Setelah itu dirinya kabur ke daerah perkebuna kopi di daerah Tumbuan, Kabupaten Seluma.
“ Saya terlilit hutang akibat judi online, jadi saya khilaf,” ujarnya singkat.