Kapolres Seluma Pastikan Tak Ada izin Keramaian Pasar Malam

- Penulis

Jumat, 27 November 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo SIK memastikan tidak memberikan izin dan mengeluarkan rekomendasi atas dibukanya arena Pasar Malam.

Dia meminta penyelenggara tidak membuka pasar malam. Hal ini berkaitan dengan adanya larangan berkumpul berkaitan dengan pencegahan covid-19.

Larangan ini setelah Kapolres mendatangi lokasi tiga hari berturut turut.

“ Sebelum terlanjut mendirikan materialnya personel dan saya sendiri sudah ke lokasi ini. Namun sekarang ini saya pastikan lagi tidak ada izin keramaian untuk pasar malam ini,” tegas Kapolres di lokasi Pasar Malam Kemarin ( Kamis ,26/11/20 ).

Kapolres menjelaskan, setiap izin keramaian dipastikan tidak diberikan. Mengingat setiap usulan akan juga diminta rekomendasi dari satgas covid-19 di Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Amankan Kedatangan Vaksin, Polda Bengkulu Gelar Pamwal Dari Kabupaten Mukomuko

Khusus untuk pasar malam ini sudah berulang kali diberikan teguran kepada penyelenggara, agar tidak membuka pasar malam. Tetapi penyelenggara justru mendirikan lokasi terlebih dahulu, baru meminta izin ke Polres Seluma. Padahal seharusnya izin terlebih dahulu.

Namun untuk saat ini izin keramaian tetap tidak akan diizinkan, karena berkaitan dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19, serta larangan untuk berkerumun.

“ Ketua penyelenggaranya tidak ada, tetapi ini kami minta agar segera membereskan semua perlengkapan. Serta dilarang membuka arena pasar malam. Jika masih membandel, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru