Kapolres Seluma Pastikan Tak Ada izin Keramaian Pasar Malam

- Penulis

Jumat, 27 November 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo SIK memastikan tidak memberikan izin dan mengeluarkan rekomendasi atas dibukanya arena Pasar Malam.

Dia meminta penyelenggara tidak membuka pasar malam. Hal ini berkaitan dengan adanya larangan berkumpul berkaitan dengan pencegahan covid-19.

Larangan ini setelah Kapolres mendatangi lokasi tiga hari berturut turut.

“ Sebelum terlanjut mendirikan materialnya personel dan saya sendiri sudah ke lokasi ini. Namun sekarang ini saya pastikan lagi tidak ada izin keramaian untuk pasar malam ini,” tegas Kapolres di lokasi Pasar Malam Kemarin ( Kamis ,26/11/20 ).

Kapolres menjelaskan, setiap izin keramaian dipastikan tidak diberikan. Mengingat setiap usulan akan juga diminta rekomendasi dari satgas covid-19 di Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Polsek Sukaraja Selidiki Penyebab Kakek Tewas Tergantung di Pohon

Khusus untuk pasar malam ini sudah berulang kali diberikan teguran kepada penyelenggara, agar tidak membuka pasar malam. Tetapi penyelenggara justru mendirikan lokasi terlebih dahulu, baru meminta izin ke Polres Seluma. Padahal seharusnya izin terlebih dahulu.

Namun untuk saat ini izin keramaian tetap tidak akan diizinkan, karena berkaitan dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19, serta larangan untuk berkerumun.

“ Ketua penyelenggaranya tidak ada, tetapi ini kami minta agar segera membereskan semua perlengkapan. Serta dilarang membuka arena pasar malam. Jika masih membandel, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Berita Terbaru