Seluma, Beritarafflesia.com- Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo SIK memastikan tidak memberikan izin dan mengeluarkan rekomendasi atas dibukanya arena Pasar Malam.
Dia meminta penyelenggara tidak membuka pasar malam. Hal ini berkaitan dengan adanya larangan berkumpul berkaitan dengan pencegahan covid-19.
Larangan ini setelah Kapolres mendatangi lokasi tiga hari berturut turut.
“ Sebelum terlanjut mendirikan materialnya personel dan saya sendiri sudah ke lokasi ini. Namun sekarang ini saya pastikan lagi tidak ada izin keramaian untuk pasar malam ini,” tegas Kapolres di lokasi Pasar Malam Kemarin ( Kamis ,26/11/20 ).
Kapolres menjelaskan, setiap izin keramaian dipastikan tidak diberikan. Mengingat setiap usulan akan juga diminta rekomendasi dari satgas covid-19 di Kabupaten Seluma.
Khusus untuk pasar malam ini sudah berulang kali diberikan teguran kepada penyelenggara, agar tidak membuka pasar malam. Tetapi penyelenggara justru mendirikan lokasi terlebih dahulu, baru meminta izin ke Polres Seluma. Padahal seharusnya izin terlebih dahulu.
Namun untuk saat ini izin keramaian tetap tidak akan diizinkan, karena berkaitan dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19, serta larangan untuk berkerumun.
“ Ketua penyelenggaranya tidak ada, tetapi ini kami minta agar segera membereskan semua perlengkapan. Serta dilarang membuka arena pasar malam. Jika masih membandel, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.