Plt Walikota Prihatin Kejadian Bayi Dibawa Dalam Tas Hampir Terulang

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi prihatin setelah mendengar kejadian tahun 2017 silam hampir terjadi lagi, yang mana ada warga asal Kaur yang tidak mampu membayar ambulans untuk mengantarkan bayinya dan akhirnya ia menggunakan tas untuk membawa bayinya ke Kaur.

“Saya prihatin setelah mendapat informasi kejadian itu hampir terulang kembali. Inilah salah satu alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membuat kebijakan menggratiskan ambulans agar kejadian 2017 silam itu tidak lagi terjadi,” ujar Dedy saat diwawancara, Selasa (01/12/2020).

Menurutnya, program ambulance gratis tujuannya ialah membantu masyarakat yang membutuhkan ambulans, apalagi untuk orang yang tidak mampu.

Baca Juga  Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu Mulai Bahas KUA-PPAS Tingkat Komisi

“Program ambulans ini benar-benar gratis apalagi untuk orang yang tidak mampu. Masa iya orang tidak mampu disuruh membayar ambulans hingga berjuta-juta. Jadi apabila ada yang membutuhkan ambulans langsung saja hubungi nomor Walikota dan Wakil Walikota atau dinas terkait, agar kita dapat merespon dengan cepat,” demikian Dedy.

Untuk diketahui, kejadian ini hampir terulang terhadap Elia Puspita Sari warga Desa Muara Jaya, Kabupaten Kaur. Yang mana pihak RSMY meminta bayaran Rp 5 juta untuk mengantar jenazah sang bayi yang baru berusia 2 hari itu ke alamat rumahnya di Kabupaten Kaur.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB