Satgas Covid-19 Himbau Warga Untuk Menunda Resepsi Pernikahan

- Penulis

Kamis, 7 Januari 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Satuan tugas (satgas) Covid-19 Kota Bengkulu yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riduan bersama perwakilan pihak Polres, Kodim 0407, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada salah satu warga agar menunda untuk melakukan resepsi pernikahan di Kota Bengkulu tepatnya di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar.

Imbauan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 338/28/B.Kesbangpol tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan yang diterbitkan tanggal 16 Desember 2020. Yang mana hal ini juga menjadi pertimbangan karena meningkatnya angka orang terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu.

Dengan mendatangi kediaman warga tersebut di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar yang menjadi tempat resepsi pernikahan, Riduan memberikan arahan dan penjelasan kepada keluarga Walgito secara persuasif untuk menunda resepsi pernikahan.

“Kita mendengar kabar ada salah satu warga akan melakukan resepsi pernikahan. Maka dari itu, kita disini hadir untuk melakukan himbauan secara persuasif kepada Walgito agar menunda resepsi pernikahan yang akan dilakukan pada hari Sabtu (09/01/2021) mendatang di kediamannya. Hal ini tentu bertentangan dengan SE Walikota tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan,” jelas Riduan.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Larang Truk Tonase Besar Melintas dan Akan Pasang Rambu-Rambu di Jalan Hibrida

Lanjutnya, Riduan mengatakan walaupun undangan telah disebar, pihak satgas Covid-19 tetap menghimbau untuk tidak melakukan resepsi pernikahan.

“Ada waktu 2 hari untuk pihak keluarga meralat undangan yang telat tersebar dan mengikuti kebijakan Walikota yang tertera di SE. Karena akad nikah masih diperbolehkan jadi kita minta para undangan yang diundang di resepsi mohon dapat hadir diakad saja dengan pengaturan jam pelaksanaan dan tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.

Walaupun pihak keluarga bersikeras untuk melakukan resepsi pernikahan, satgas Covid-19 tetap menghimbau untuk menunda melakukan resepsi pernikahan.

“Sesuai isi SE Walikota, kita tetap menghimbau pihak keluarga agar tidak melakukan resepsi pernikahan. Kita khawatir, karena hari ke hari peningkatan angka orang terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu semakin meningkat. Oleh karena itu, SE Walikota diterbitkan untuk mencegah kenaikan yang semakin meroket,” tuturnya.

Menindaklanjuti hal ini, satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan dan melakukan tindakan agar kerumunan di resepsi ini tidak terjadi.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru