Satgas Covid-19 Himbau Warga Untuk Menunda Resepsi Pernikahan

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Satuan tugas (satgas) Covid-19 Kota Bengkulu yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riduan bersama perwakilan pihak Polres, Kodim 0407, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada salah satu warga agar menunda untuk melakukan resepsi pernikahan di Kota Bengkulu tepatnya di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar.

Imbauan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 338/28/B.Kesbangpol tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan yang diterbitkan tanggal 16 Desember 2020. Yang mana hal ini juga menjadi pertimbangan karena meningkatnya angka orang terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Gelar Rakor,  PJ Walikota Bengkulu : Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Pemerintah 

Dengan mendatangi kediaman warga tersebut di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar yang menjadi tempat resepsi pernikahan, Riduan memberikan arahan dan penjelasan kepada keluarga Walgito secara persuasif untuk menunda resepsi pernikahan.

“Kita mendengar kabar ada salah satu warga akan melakukan resepsi pernikahan. Maka dari itu, kita disini hadir untuk melakukan himbauan secara persuasif kepada Walgito agar menunda resepsi pernikahan yang akan dilakukan pada hari Sabtu (09/01/2021) mendatang di kediamannya. Hal ini tentu bertentangan dengan SE Walikota tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan,” jelas Riduan.

Baca Juga  Seluruh Kepala Daerah se Provinsi Bengkulu Diminta Komitmen Bersama Tekan Penyebaran Covid-19

Lanjutnya, Riduan mengatakan walaupun undangan telah disebar, pihak satgas Covid-19 tetap menghimbau untuk tidak melakukan resepsi pernikahan.

“Ada waktu 2 hari untuk pihak keluarga meralat undangan yang telat tersebar dan mengikuti kebijakan Walikota yang tertera di SE. Karena akad nikah masih diperbolehkan jadi kita minta para undangan yang diundang di resepsi mohon dapat hadir diakad saja dengan pengaturan jam pelaksanaan dan tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.

Baca Juga  Program Pemkot Merdeka Ijazah, Ratusan Siswa Kota Bengkulu Terbantu

Walaupun pihak keluarga bersikeras untuk melakukan resepsi pernikahan, satgas Covid-19 tetap menghimbau untuk menunda melakukan resepsi pernikahan.

“Sesuai isi SE Walikota, kita tetap menghimbau pihak keluarga agar tidak melakukan resepsi pernikahan. Kita khawatir, karena hari ke hari peningkatan angka orang terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu semakin meningkat. Oleh karena itu, SE Walikota diterbitkan untuk mencegah kenaikan yang semakin meroket,” tuturnya.

Menindaklanjuti hal ini, satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan dan melakukan tindakan agar kerumunan di resepsi ini tidak terjadi.

 

Share

Tinggalkan Balasan