Terlibat Curat, Warga Seluma Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com – Berbekal laporan korban AY (34) Warga Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan yang melaporkan telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari kamis (07/01) yang lalu dirumahnya.

Tim Opsnal Polres Seluma Polda Bengkulu yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Andani Abadi, S.Tr.k., langsung bergerak melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, tadi malam Jumat (08/01) sekira pukul 21.00 Wib berhasil diamankan seorang pria inisial YA (20) warga Kecamatan Seluma Selatan yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat menegaskan benar pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku curat saat berada disekitar Dusun Tanah Lupis Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Driver Online Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Pacarnya Ditangkap Polisi

“tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merek Samsung A11 milik korban, serta kendaraan jenis sepeda motor milik terduga pelaku yang diduga digunakan sebagai alat bantu saat melakukan aksi kejahatan” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Penyidik dari Sat Reskrim Polres Seluma menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB