Polsek Pino Raya Tingkatkan Ops Yustisi Patuhi Prokes

- Penulis

Senin, 11 Januari 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 terus dilaksanakan Polda Bengkulu hingga ke Polsek-polsek jajaran. Peningkatan pendisiplinan ini sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kasus pasien positif Corona yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

 Hingga 10 Januari kemarin tercatat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 49 kasus di Provinsi Bengkulu. Maka total jumlah kasus positif di Bengkulu mencapai 4.060 kasus.

Kepolisian melalui Operasi Yustisi setiap harinya melaksanakan pendisiplinan bagi masyarakat yang masih belum sadar pentingnya protokol kesehatan. Seperti yang dilaksanakan anggota Polsek Pino Raya, menggelar himbauan dan peneguran langsung terhadap masyarakat di Desa Nanjungan kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Senin (11/01/2021).

Baca Juga  Aneh ! PBG Belum Ada Pembangunan Asrama Haji Kemenag Berlangsung, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

“ Dalam laporannya masih ada masyarakat yang tidak memakai masker dan physical distancing yang kemudian langsung ditegur petugas,” ucap Kabid Humas Kombespol. Sudarno, S. Sos.

Kabid Humas Berharap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak hanya dibebankan kepada satuan gugus tugas baik itu dari TNI, Polri, Pol-PP dan instansi terkait saja. Ia mengharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk ikut mengkampanyekan serta menerapkan Prokes Covid-19 demi keselamatan bersama.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB