Polsek Pino Raya Tingkatkan Ops Yustisi Patuhi Prokes

- Penulis

Senin, 11 Januari 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 terus dilaksanakan Polda Bengkulu hingga ke Polsek-polsek jajaran. Peningkatan pendisiplinan ini sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kasus pasien positif Corona yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

 Hingga 10 Januari kemarin tercatat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 49 kasus di Provinsi Bengkulu. Maka total jumlah kasus positif di Bengkulu mencapai 4.060 kasus.

Kepolisian melalui Operasi Yustisi setiap harinya melaksanakan pendisiplinan bagi masyarakat yang masih belum sadar pentingnya protokol kesehatan. Seperti yang dilaksanakan anggota Polsek Pino Raya, menggelar himbauan dan peneguran langsung terhadap masyarakat di Desa Nanjungan kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Senin (11/01/2021).

Baca Juga  Wagub Optimis Kemajuan Bengkulu Dapat Diwujudkan Dengan Kekompakan Seluruh Kepala Daerah

“ Dalam laporannya masih ada masyarakat yang tidak memakai masker dan physical distancing yang kemudian langsung ditegur petugas,” ucap Kabid Humas Kombespol. Sudarno, S. Sos.

Kabid Humas Berharap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak hanya dibebankan kepada satuan gugus tugas baik itu dari TNI, Polri, Pol-PP dan instansi terkait saja. Ia mengharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk ikut mengkampanyekan serta menerapkan Prokes Covid-19 demi keselamatan bersama.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru