Polsek Pino Raya Tingkatkan Ops Yustisi Patuhi Prokes

- Penulis

Senin, 11 Januari 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????????????????????????

????????????????????????????????????????????????????????

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 terus dilaksanakan Polda Bengkulu hingga ke Polsek-polsek jajaran. Peningkatan pendisiplinan ini sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kasus pasien positif Corona yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

 Hingga 10 Januari kemarin tercatat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 49 kasus di Provinsi Bengkulu. Maka total jumlah kasus positif di Bengkulu mencapai 4.060 kasus.

Kepolisian melalui Operasi Yustisi setiap harinya melaksanakan pendisiplinan bagi masyarakat yang masih belum sadar pentingnya protokol kesehatan. Seperti yang dilaksanakan anggota Polsek Pino Raya, menggelar himbauan dan peneguran langsung terhadap masyarakat di Desa Nanjungan kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Senin (11/01/2021).

Baca Juga  Pemdes Tanjung Besar Bagi Pakan Ikan Kepada Warga Desa Tanjung Besar

“ Dalam laporannya masih ada masyarakat yang tidak memakai masker dan physical distancing yang kemudian langsung ditegur petugas,” ucap Kabid Humas Kombespol. Sudarno, S. Sos.

Kabid Humas Berharap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak hanya dibebankan kepada satuan gugus tugas baik itu dari TNI, Polri, Pol-PP dan instansi terkait saja. Ia mengharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk ikut mengkampanyekan serta menerapkan Prokes Covid-19 demi keselamatan bersama.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Berita Terbaru

Nasional

Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:54 WIB

Kota Bengkulu

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Selasa, 17 Feb 2026 - 13:52 WIB