Terungkap, Dua Tahun Menjadi Korban Persetubuhan Oleh Ayah Tiri

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com – Tak tahan setelah hampir 2 tahun menjadi korban persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, seorang anak perempuan dengan didampingi keluarga akhirnya melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH., melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU Salman Putra, SH., ketika dikonfirmasi pagi hari ini Selasa (12/01) membenarkan pihaknya menerima laporan pada hari Sabtu (09/01) yang lalu.

“alhamdulilah, terduga pelaku inisial OS (48) yang merupakan Bapak Tiri korban telah berhasil kita amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan atas sangkaan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 76D Sub Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak” tegasnya.

Baca Juga  Polres Kepahiang Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penjual Pil Samcodin

Miris tambahnya, perbuatan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak telah dilakukan terduga pelaku sejak Bulan Juli 2018 dengan TKP rumah dan pondok kebun sawit yang mana setiap kali melakukan aksi selalu disertai ancaman menggunakan pisau dan kekerasan seperti memukul dan mencekik korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

Sumber: (Tribratanews)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB