Uang Tunai 40 Juta Raib Dalam Mobil Pick Up

- Penulis

Rabu, 13 Januari 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Bandit pecah kaca mobil berhasil menggasak uang tunai Rp 40 juta yang diletakkan di dalam mobil pick up Mitsubishi L300 milik Asek warga Seluma, Selasa siang (12/1/21).

Mobil tersebut diparkirkan di sekitar Jalan Ir Rustandi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, tepatnya di depan klinik praktek dr Dannie Samadhi. Dari keterangan Dedi karyawan korban, mobil tersebut baru sekitar 3 menit diparkirkan di halaman klinik.

“Baru sampai, kemudian parkir, hitungan menit kemudian kejadian. Parkir disini karena bos sedang berobat,” jelas Dedi.

Korban merupakan toke jagung, uang tersebut diduga untuk kepentingan bisnis korban. Dedi yang mencairkan uang tersebut di Bank BCA Panorama. Kemudian disimpan diamplop kemudian diletakkan di dalam mobil pickup. Karena tidak menaruh curiga, mobil tersebut kemudian ditinggal. Tidak lama setelah parkir, terdengar suara mencurigakan setelah dicek kaca sebelah kanan mobil sudah pecah. Saat dicek, uang yang diletakkan di dalam kursi depan sudah raib.

Baca Juga  SMSI Teken MoU dengan Kongres Advokat Indonesia Bengkulu

“Kejadiannya cepat sekali,” imbuh Dedi.

Diduga pelaku pecah kaca yang berhasil menggasak uang milik korban berjumlah lebih dari dua orang menggunakan sepeda motor. Kemungkinan para pelaku sudah mengikuti korban, setelah dirasa situasi aman pelaku langsung beraksi.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak, S.Ik ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim identifikasi Sat Reskrim ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP.

” Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dari pecah kaca ini termasuk jumlah pelaku yang terlibat. ” Ungkap Kapolres Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru