Terkait Sidang Isbat Nikah, PA Kerjasama dengan Pemkot

- Penulis

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pengadilan Agama (PA) Bengkulu mengajukan proposal kerjasama dengan Pemkot Bengkulu terkait rencana kegiatan sidang isbat nikah untuk warga Kota Bengkulu.

Proposal diserahkan langsung oleh Ketua PA Bengkulu Husniadi kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi wakil walikota Dedy Wahyudi di balai kota, Jumat (22/1/2021).

Helmi sangat setuju dan mendukung terkait rencana program sidang isbat nikah tersebut. Bila kerja sama ini terealisasi nanti, Ia merekomendasikan untuk lokasinya di berendo atau alun-alun yang berada di sebelah masjid At Taqwa.

“Nanti sosialisasi ke masyarakat akan kita kencangkan. Nanti pelaksanaannya bisa di alun alun At Taqwa saja. Terima kasih, Insya Allah tahun 2021 ini akan kita buat programnya,” kata Helmi.

Baca Juga  Pameran Masakan di SMPN 2, Pj Walikota Borong Kuliner Tradisional dari Berbagai Provinsi

Ketua PA Bengkulu Husniadi menjelaskan sidang isbat nikah nanti ditargetkan bisa selesai dalam waktu 1 hari. Mengenai target jumlah pasangan yang akan mengikuti isbat nikah sekitar 300-400.

“Kami ada perencanaan untuk melaksanakan sidang isbat nikah terpadu yang melibatkan pemda kota, dukcapil, kemenag dan KUA. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat,” jelas Husniadi.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru