Saat Tertidur Pulas, Mahasiswa RL Kemalingan

- Penulis

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) beserta Sat Reskrim Polres Rejang Lebong langsung mengecek TKP dugaan  tindak pidana pencurian, Kamis (21/01/2021). Setelah menerima laporan dari pelapor mahasiswa Rahmat dandi Akbar (19) yang berasal dari Musi Rawas Utara, Sumsel , kepolisian langsung bergegas menuju kosan mahasiswa tersebut yang terletak di gang Manisan Terong Jl. AK.Gani Desa Dusun Curup Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong.

Berdasarkan keterangan korban pada petugas, Ia meletakan Handphone di samping korban kemudian Ia tertidur di dalam kamar. Selanjutnya pada pukul 05.00 WIB korban terbangun dan melihat Hp sudah tidak ada lagi di tempatnya. Korban sempat berusaha mencari dan didapati pintu rumah sudah terbuka dan melihat bekas congkelan di pintu.

Baca Juga  Jelang PAM Pilkada, Wakapolda Bengkulu Ingatkan Prokes

Adapun barang curian yang berhasil dirampas pelaku 3 buah Handphone Android, 2 Buah Dompet, 2 Buah ATM, dan Uang senilai 80.000 rupiah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S, Sos, MH membenarkan kejadian pencurian yang terjadi di Rejang Lebong tersebut. Menyikapi kejadian tersebut agar tidak terulang kembali, Kabid Humas mengingatkan masyarakat khususnya mahasiswa untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga barang berharganya masing-masing.

“Jangan biarkan pencuri mendapatkan celah. cek seluruh pintu sudah tertutup apabila tidur. Semoga ini menjadi pembelajaran bersama,” ungkapnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB