Ops Musang Nala I 2023, Polsek Gading Cempaka Ungkap 4 Kasus dan 5 Tersangka

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Musang Nala I 2023, Polsek Gading Cempaka Ungkap 4 Kasus dan 5 Tersangka

Bengkulu,Beritarafflesia.com  – Selama Operasi Musang Nala I 2023 yang digelar mulai 23 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023, Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melalui Tim Macan Cempaka berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana dengan 5 tersangka.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, dari 4 kasus tindak pidana, 3 diantaranya merupakan kasus Curat dan 1 kasus Curanmor.

“Untuk kasus Curat, ada 3 tersangka. Ketiganya adalah tersangka pria inisial FS yang melakukan pencurian Iphone 13 Pro Max, kemudian tersangka NO kasus pencurian Laptop Asus, dan tersangka AF dan G kasus pencurian dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan beberapa unit Hp android,” terang Kapolsek saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga  Dilimpahkan Ke Jaksa, Mantan Ketua KONI Tetap Ditahan

Lanjutnya, untuk kasus Curanmor tersangkanya adalah pria inisial Pe dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki LX dan Yamaha Mio.

Ditambahkan Kapolsek, untuk target capaian, Polsek Gading Cempaka mencapai target tertinggi diantara Polsek jajaran Polresta Bengkulu.

Sementara itu, Polresta Bengkulu saat press release hasil Ops Musang Nala I 2023 yang dipimpin Kabag Ops Kompol Jufri menerangkan, selama operasi tersebut, jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dari kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan 15 laporan polisi. Dari jumlah itu, 13 merupakan tersangka dewasa dan 6 tersangka anak-anak.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru