Ops Musang Nala I 2023, Polsek Gading Cempaka Ungkap 4 Kasus dan 5 Tersangka

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Musang Nala I 2023, Polsek Gading Cempaka Ungkap 4 Kasus dan 5 Tersangka

Bengkulu,Beritarafflesia.com  – Selama Operasi Musang Nala I 2023 yang digelar mulai 23 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023, Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melalui Tim Macan Cempaka berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana dengan 5 tersangka.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, dari 4 kasus tindak pidana, 3 diantaranya merupakan kasus Curat dan 1 kasus Curanmor.

“Untuk kasus Curat, ada 3 tersangka. Ketiganya adalah tersangka pria inisial FS yang melakukan pencurian Iphone 13 Pro Max, kemudian tersangka NO kasus pencurian Laptop Asus, dan tersangka AF dan G kasus pencurian dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan beberapa unit Hp android,” terang Kapolsek saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga  Kejari Bengkulu Terapkan "Restoratif Justice" Kasus 362

Lanjutnya, untuk kasus Curanmor tersangkanya adalah pria inisial Pe dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki LX dan Yamaha Mio.

Ditambahkan Kapolsek, untuk target capaian, Polsek Gading Cempaka mencapai target tertinggi diantara Polsek jajaran Polresta Bengkulu.

Sementara itu, Polresta Bengkulu saat press release hasil Ops Musang Nala I 2023 yang dipimpin Kabag Ops Kompol Jufri menerangkan, selama operasi tersebut, jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dari kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan 15 laporan polisi. Dari jumlah itu, 13 merupakan tersangka dewasa dan 6 tersangka anak-anak.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru