Ops Musang Nala I 2023, Polsek Gading Cempaka Ungkap 4 Kasus dan 5 Tersangka

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Musang Nala I 2023, Polsek Gading Cempaka Ungkap 4 Kasus dan 5 Tersangka

Bengkulu,Beritarafflesia.com  – Selama Operasi Musang Nala I 2023 yang digelar mulai 23 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023, Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melalui Tim Macan Cempaka berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana dengan 5 tersangka.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, dari 4 kasus tindak pidana, 3 diantaranya merupakan kasus Curat dan 1 kasus Curanmor.

“Untuk kasus Curat, ada 3 tersangka. Ketiganya adalah tersangka pria inisial FS yang melakukan pencurian Iphone 13 Pro Max, kemudian tersangka NO kasus pencurian Laptop Asus, dan tersangka AF dan G kasus pencurian dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan beberapa unit Hp android,” terang Kapolsek saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga  Kapolres MM Pimpin Sertijab Kapolsek Sungai Rumbai

Lanjutnya, untuk kasus Curanmor tersangkanya adalah pria inisial Pe dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki LX dan Yamaha Mio.

Ditambahkan Kapolsek, untuk target capaian, Polsek Gading Cempaka mencapai target tertinggi diantara Polsek jajaran Polresta Bengkulu.

Sementara itu, Polresta Bengkulu saat press release hasil Ops Musang Nala I 2023 yang dipimpin Kabag Ops Kompol Jufri menerangkan, selama operasi tersebut, jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dari kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan 15 laporan polisi. Dari jumlah itu, 13 merupakan tersangka dewasa dan 6 tersangka anak-anak.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru