Demi Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Mukomuko Himbau Warga Binaannya

- Penulis

Jumat, 22 Januari 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Guna memutus mata rantai penularan covid-19 yang sedang mewabah ini, Polres Mukomuko dan jajaranya setiap hari turun memberikan himbauan kepada masyarakat. Seperti yang kembali dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ipuh, Aipda Dewantoro.

dengan turun memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga binaannya di desa Pulau Makmur, Kec. Ipuh, Kab. Mukomuko, Jumat (22/01/2021).

Aipda Dewantoro  yang sangat ramah sama masyarakat, datang silaturahmi dirumah wartawan di desa pulau makmur, mengajak wartawan agar bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang sifat mengedukasi masyarakat di masa pandemi ini.

Kepada masyarakat di desa pantauan, Bhabinkamtibmas desa menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Masih dalam mbauannya, anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, rajin mencuci tangan, mengkonsumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Baca Juga  DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Serah Terima Buku Memori Jabatan Bupati 2016 – 2021

Bhabinkamtibmas Aipda Dewantoro mengungkapkan, tujuan disampaikannya imbauan tersebut agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19.

“Penerapan jaga jarak ini kurang dilakukan oleh masyarakat yang kemungkinan besar kurangnya pengetahuan dan tidak mengikuti pemberitaan di media terhadap situasi pandemi COVID-19 jadi mereka melihatnya seperti hal yang biasa”Kata Bhabinkamtibmas.

“Begitupun menggunakan masker, Kita masih melihat masyarakat tidak tertib padahal memakai masker sangat penting agar Kita tidak mudah tertular dengan covid-19. Jadi tadi, Saya imbau mereka untuk wajib mematuhi 5 M dan bukan 4 M lagi yakni antara lain rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.” Pungkasnya.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB