Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Kasus KDRT Warga Kampung Melayu

- Penulis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Seorang ibu rumah tangga (IRT), dengan inisial FNS (27) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu terpaksa mempolisikan suaminya berinisial, DK. Laporan dilayangkan lantaran sang suami diduga seringkali alias terus-terusan melakukan dugaan penganiayaan.

Diceritakan korban saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Jumat (22/01/2021), bahwa untuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terakhir berawal dari suaminya sering pulang lembur hingga malam hari. Namun, saat ditanyakan uang hasil kerjanya justru tidak ada. Hal itulah kemudian memicu keributan keduanya hingga akhirnya sang suami menendang korban. “Dia sering pulang malam terus dengan alasan lembur. Tapi hasil dari lemburnya itu nggak ada. Ditegur marah,” kata Fitri.

Baca Juga  Asik Nyabu, Sepasang Kekasih Disergap Polisi

Diakuinya, jika kekerasaan tidak terjadi sekali ini saja. Sebelumnya sang suami juga sering memukul dirinya. Atas kejadian terakhir itulah dirinya tak sanggup lagi hingga akhirnya memperkarakannya ke Polda Bengkulu agar bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru