Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Kasus KDRT Warga Kampung Melayu

- Penulis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Seorang ibu rumah tangga (IRT), dengan inisial FNS (27) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu terpaksa mempolisikan suaminya berinisial, DK. Laporan dilayangkan lantaran sang suami diduga seringkali alias terus-terusan melakukan dugaan penganiayaan.

Diceritakan korban saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Jumat (22/01/2021), bahwa untuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terakhir berawal dari suaminya sering pulang lembur hingga malam hari. Namun, saat ditanyakan uang hasil kerjanya justru tidak ada. Hal itulah kemudian memicu keributan keduanya hingga akhirnya sang suami menendang korban. “Dia sering pulang malam terus dengan alasan lembur. Tapi hasil dari lemburnya itu nggak ada. Ditegur marah,” kata Fitri.

Baca Juga  Personil Polres BKL Dibantu Warga Bersihkan Pohon Yang Tumbang

Diakuinya, jika kekerasaan tidak terjadi sekali ini saja. Sebelumnya sang suami juga sering memukul dirinya. Atas kejadian terakhir itulah dirinya tak sanggup lagi hingga akhirnya memperkarakannya ke Polda Bengkulu agar bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru