Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Kasus KDRT Warga Kampung Melayu

Hukum17 Dilihat

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Seorang ibu rumah tangga (IRT), dengan inisial FNS (27) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu terpaksa mempolisikan suaminya berinisial, DK. Laporan dilayangkan lantaran sang suami diduga seringkali alias terus-terusan melakukan dugaan penganiayaan.

Diceritakan korban saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Jumat (22/01/2021), bahwa untuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terakhir berawal dari suaminya sering pulang lembur hingga malam hari. Namun, saat ditanyakan uang hasil kerjanya justru tidak ada. Hal itulah kemudian memicu keributan keduanya hingga akhirnya sang suami menendang korban. ā€œDia sering pulang malam terus dengan alasan lembur. Tapi hasil dari lemburnya itu nggak ada. Ditegur marah,ā€ kata Fitri.

Baca Juga  Kuasa Hukum Mantan Dewan Nanto Cs Desak Kejari Kepahiang Usut Tuntas Kasus di Sekretariat DPRD Kepahiang: Jangan Tebang Pilih

Diakuinya, jika kekerasaan tidak terjadi sekali ini saja. Sebelumnya sang suami juga sering memukul dirinya. Atas kejadian terakhir itulah dirinya tak sanggup lagi hingga akhirnya memperkarakannya ke Polda Bengkulu agar bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dinilai Terburu- Buru dan Tidak Profesional, Tim Hukum Nanto Cs Pertimbangkan Pra- Peradilan Kejari KepahiangĀ 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

ā€œSetiap laporan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,ā€ ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Kuasa Hukum Mantan Dewan Nanto Cs Desak Kejari Kepahiang Usut Tuntas Kasus di Sekretariat DPRD Kepahiang: Jangan Tebang Pilih

 

Share

Tinggalkan Balasan