Bersama Tim Satgas Yustisi, Satpol PP Masih Gencar Lakukan Razia Prokes

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Satpol PP Kota Bengkulu bersama tim satuan tugas (satgas) gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dinas kesehatan masih gencar melakukan patroli dan razia terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes)

Seperti razia yang dilaksanakan Minggu (24/1/2021), Satpol PP dan tim satgas lainnya mulai pukul 10.00 WIB merazia beberapa titik lokasi diantaranya gedung diknas provinsi, gedung poltekkes, balai buntar, madelin hotel, pantai pasir putih dan lainnya.

Baca Juga  Tak Terima Diomeli, Suami Emosi Aniaya Istri

Dari kegiatan razia itu, petugas masih menemukan atau mendapati beberapa warga atau pengunjung yang melanggar prokes, terutama tidak memakai masker. Kemudian pelanggar prokes itu oleh petugas langsung ditegur dan diingatkan serta diberi arahan yang tegas.

Masyarakat juga diberikan sosialisasi terkait peraturan walikota (perwal) nomor 29 tahun 2020, terutama kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker/tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru