Pelaku Cabul Sesama Jenis Diamankan Polres Bengkulu Selatan

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Tidak terima anaknya yang masih dibawah umur menjadi korban pencabulan sesama jenis, seorang Petani Asal Bengkulu Selatan pada sore hari Kamis (28/01) kemarin langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat Fitrianto, SH, S.IK., melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, membenarkan pihaknya menerima laporan korban dan telah berhasil mengamankan pelaku seorang pria inisial MH (40) Warga Bengkulu Selatan.

“laporan korban, kejadian pencabulan berlangsung pada Minggu dini hari (26/01) yang lalu sekira pukul 01.00 Wib di pondok sawah setelah sebelumnya korban bertemu diwarung dengan pelaku yang membujuk untuk melakukan perbuatan asusila dengan menawarkan akan memberikan sejumlah uang” tambahnya.

Baca Juga  Selamat HUT Ke-74 Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023

Kejadian ini diketahui keluarga korban yang membuat laporan setelah beredar video yang merekam kejadian asusila antara korban dengan pelaku pungkasnya sembari menegaskan penyidik mengenakan Rumusan pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terhadap pelaku. (tribratanews)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru