Pelaku Cabul Sesama Jenis Diamankan Polres Bengkulu Selatan

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Tidak terima anaknya yang masih dibawah umur menjadi korban pencabulan sesama jenis, seorang Petani Asal Bengkulu Selatan pada sore hari Kamis (28/01) kemarin langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat Fitrianto, SH, S.IK., melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, membenarkan pihaknya menerima laporan korban dan telah berhasil mengamankan pelaku seorang pria inisial MH (40) Warga Bengkulu Selatan.

“laporan korban, kejadian pencabulan berlangsung pada Minggu dini hari (26/01) yang lalu sekira pukul 01.00 Wib di pondok sawah setelah sebelumnya korban bertemu diwarung dengan pelaku yang membujuk untuk melakukan perbuatan asusila dengan menawarkan akan memberikan sejumlah uang” tambahnya.

Baca Juga  Ditemukan Mayat Inayah Binti Alirajip di Kolam Mantan Ketua DPRD BS

Kejadian ini diketahui keluarga korban yang membuat laporan setelah beredar video yang merekam kejadian asusila antara korban dengan pelaku pungkasnya sembari menegaskan penyidik mengenakan Rumusan pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terhadap pelaku. (tribratanews)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB