Bentuk RT Baru Ditolak: Warga Sumber Jaya Seruduk Kantor Lurah

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Puluhan warga RW 02 Jumat  (29/01/2021) siang mendatangi kantor lurah Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Kedatangan mereka adalah untuk memenuhi panggilan Lurah Sumber Jaya terkait usulan pembentukan RT baru di wilayah itu.

Sebelumnya warga melayangkan surat nomor 001/RT.30/02/SJ-KM/2021 tentang permohonan kepada Walikota Bengkulu  untuk pembentukan RT 30 RW.02 di Kelurahan Sumber Jaya. Namun usulan pembentukan RT tersebut belum disetujui oleh pihak kelurahan dikarenakan belum adanya petunjuk dari Walikota Bengkulu.

“Untuk saat ini saya belum bisa membela dikarenakan belum adanya petunjuk dari walikota bengkulu sebagai atasan dan gubernur, silahkan bapak menyalurkan aspirasinya saat ini dikarenakan itu adalah hak warga, Namun saat ini kita belum bisa memenuhi permintaan pembentukan RT tersebut,” ucap Lurah Zusana Endawati kepada warga.

Namun demikian Buyung Tausi salah satu perwakilan warga RT 30 yang baru saja dibentuk sangat menyayangkan atas kebijakan Lurah Sumber Jaya yang menolak permohonan warga tersebut, dikarenakan diwilayah itu sudah ratusan masyarakat yang telah menetapkan tempat tinggal.

“Kami kesini minta kejelasan RT 30 dari pihak kelurahan,  mohon kiranya kami diakui. dikarenakan sudah 220 warga yang berdomisili disitu, jadi kami sebagai penggarap disitu memohon kepada lurah agar bisa mengesahkan pembentukan RT.30 ini,” terang Buyung,

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa masyarakat yang menduduki Rt 30 rata-rata memiliki mata pencarian sebagai nelayan dan pedagang artinya mereka adalah rakyat kecil yang butuh perhatian dari pihak pemerintah untuk menyambung kehidupan.

Baca Juga  Direktur Perumda Tirta Hidayah, Bersama Walikota Helmi : Bagikan 1000 Sembako Kepada Warga Kota Bengkulu

“Mereka rata-rata adalah pedagang kecil-kecilan yang butuh perhatian ibu lurah sebagai pihak pemerintah, kami sangat butuh sekali perhatian ibu untuk memperjuangkan nasib kami kedepan,” ucapnya.

Yang sangat di sayangkan di kampung bahari lokasi yang juga merupakan lahan tidak resmi juga sudah berdiri RW dan RT, “Dibahari belum juga resmi, tapi sudah ada RW dan RT disana ini ada apa?, apa bedanya dengan kita di wisata nelayan, Kok Rt.8 lokalisasi bisa di kukuhkan sedang di RT.30 tidak,” Keluhnya.

Sementara itu Ketua RT.30 Samsul HS menyampaikan bahwa masyarakat sangat menginginkan dan menempati RT tersebut, karena mereka adalah masyarakat yang tidak mempunyai tempat tinggal.

“Kami memohon kepada pemerintah khususnya pihak Kelurahan Sumber Jaya untuk mendukung kami berdomisili di Rt.30 dengan tenang,” ungkapnya.

Saat ditanya menempati lahan tersebut samsu menjawab untuk itu kami sudah menempati lokasi tersebut lebih kurang 1 tahun, tentang adanya hak PELINDO samsu mengakui adanya surat dari pelindo minta dikosongkan lokasi yang mereka tempati sekarang. bahkan dirinya mencurigai adanya kongkalikong antara Lurah Sumber Jaya dan pihak pelindo.

Dirinya juga mengatakan akan melakukan hearing ke pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemda kota Bengkulu terutama kepada walikota Helmi Hasan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita bersama warga lainnya akan mendatangi kantor DPRD untuk dilakukan hearing, agar persoalan ini segera ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah, kita tuntun keadilan bagi masyarakat” tuturnya (RN)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru