Kembali Gelar Binrohta, Polda Bengkulu Sesuaikan Dengan Prokes

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Memasuki hari kamis, seluruh anggota dan ASN Polda Bengkulu melaksanakan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) rutin setiap minggunya. Namun binrohtal sempat terhenti beberapa bulan lalu mengingat situasi pandemi Covid-19 yang semakin menunjukkan peningkatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan  mengingat pentingnya pembinaan rohani dan mental pada anggota Polda Bengkulu, Polda Bengkulu kembali menggelar binrohtal dengan mengundang ustadz Lopi Torapika sebagai penceramah. Kamis pagi (04/02/2021).

“ Berbeda dengan sebelumnya, Suasana masjid yang tampak penuh kini hanya diisi setengahnya mengingat protokol kesehatan Covid-19. Selain itu personil juga diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk masjid serta memakai masker,” jelasnya.

Baca Juga  Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Pengajian diawali dengan membaca surat yasin secara bersama-sama yang dipandu oleh Ustadz Lopi, selanjutnya pemberian siraman rohani masih dengan ustadz yang sama. Dalam ceramahnya, Ustadz Lopi mengingatkan tentang pentingnya dan keutamaan sholat lima waktu bagi kaum muslimin.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru