Kembali Gelar Binrohta, Polda Bengkulu Sesuaikan Dengan Prokes

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Memasuki hari kamis, seluruh anggota dan ASN Polda Bengkulu melaksanakan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) rutin setiap minggunya. Namun binrohtal sempat terhenti beberapa bulan lalu mengingat situasi pandemi Covid-19 yang semakin menunjukkan peningkatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan  mengingat pentingnya pembinaan rohani dan mental pada anggota Polda Bengkulu, Polda Bengkulu kembali menggelar binrohtal dengan mengundang ustadz Lopi Torapika sebagai penceramah. Kamis pagi (04/02/2021).

“ Berbeda dengan sebelumnya, Suasana masjid yang tampak penuh kini hanya diisi setengahnya mengingat protokol kesehatan Covid-19. Selain itu personil juga diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk masjid serta memakai masker,” jelasnya.

Baca Juga  Hati-Hati, Akun Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Bengkulu Beraksi

Pengajian diawali dengan membaca surat yasin secara bersama-sama yang dipandu oleh Ustadz Lopi, selanjutnya pemberian siraman rohani masih dengan ustadz yang sama. Dalam ceramahnya, Ustadz Lopi mengingatkan tentang pentingnya dan keutamaan sholat lima waktu bagi kaum muslimin.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru