Tanggapi Demo Nakes, Dirut RSMY Berikan Penjelasan Resmi

- Penulis

Senin, 8 Februari 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menanggapi aspirasi beberapa orang tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus Provinsi Bengkulu, Senin (08/02) terkait permasalahan Gaji Tenaga Non PNS, dan intensif nakes yang menangani Covid-19, Direktur RSMY, dr. Zulkimaulub Ritonga memberikan penjelasan secara resminya.

“Gaji tenaga non PNS sudah dibayar sampai dengan bulan Januari 2021, sesuai mekanisme yang berlaku, sementara untuk nakes yang menangani pasien Covid-19 yang dananya bersumber dari kementerian kesehatan, sudah dibayarkan untuk bulan Maret sampai dengan Mei, sementara untuk Juni sampai dengan Desember 2020, masih dalam proses pencairan oleh Dinkes Provinsi dan BPKD Provinsi.” Terang dr. Zulki.

Masih Menurut dr. Zulki, untuk tenaga kesehatan yang berstatus PNS, semua gaji sudah dibayarkan, sementara untuk jasa pelayanan nakes yang bersumber dari pasien covid masih menunggu proses dari kemenkes yang dibayarkan ke RSMY, saat ini Kemenkes baru membayar sekitar 50 persen dari total pengajuan, jadi kita harus bersabar mengingat proses pencairan harus melalui tahapan-tahapan administrasi yang diatur oleh peraturan kemenkes tentang pengajuan pembiayaan pasien covid-19.

Baca Juga  Pengelolaan Parkir  Indomaret-Alfamart Sudah Resmi Dan Di Legalkan

“Sementara Untuk jasa pelayanan yang bersumber dari klaim BPJS yang belum dibayarkan hanya dibulan Oktober, jasa pelayanan yang belum dibayarkan akan segera dibayar ketika dana tersedia, sedangkan Untuk Jasa pelayanan yang bersumber dari klaim BPJS bulan November dan Desember Belum bisa dihitung karena belum ada persetujuan klaim dari BPJS.” Tutup dr. Zulki.

Diketahui sebelumnya pihak manajemen melalui kepala ruangan masing-masing telah mengundang nakes dan karyawan RSUD non nakes untuk menyampaikan informasi dan aspirasi dengan cara bertemu langsung manajemen dan dewan pengawas, sayangnya karyawan dan nakes yang diundang tidak datang. Padahal manajemen bermaksud agar penyampaian aspirasi dapat lebih efiktiv, sekaligus menghindari kerumunan orang di masa pandemi. RSUD meniadakan kegiatan apel pagi atau rapat yang mengundang karyawan dalam jumlah banyak sebagai adaptasi kebiasaan baru.” (Pahri ) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru