Operasi Musang Nala, Polres Bengkulu Release Keberhasilan Ungkap Target 100%

- Penulis

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gelar konferensi pers bersama awak media pagi hari kemarin Selasa (09/03), Sat Reskrim Polres Bengkulu sampaikan pencapaian hasil pengungkapan target 100% dalam Operasi Musang Nala 2021 Jajaran Polda Bengkulu.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK, didampingi Kasubbaghumas AKP Sugiharto dan Para Kanit Polsek Jajaran sembari menegaskan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak Sembilan Belas orang terduga pelaku dari target yang berjumlah tiga orang.

Dari operasi kepolisian yang berlangsung selama lima belas hari dimulai tanggal 22 Februari s/d 8 Maret 2020, Sat Reskrim Polres bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menjadi target operasi yakni motor Honda Revo, Yamaha Mio, dan motor Honda Beat tambahnya.

Baca Juga  Kasi Intel Kejari Kota Bengkulu Menjadi Korban Oknum Penipuan

Selain target tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga hasil tindak kejahatan yakni 1 unit Mobil, Sepeda motor 10 unit, Body Sepeda motor 1 set, Handphone 6 unit, Senjata tajam, Tabung Gas, Pakaian, Kotak amal, Kotak HP, Baju kaos oblong warna hitam 1 lembar, Kotak Amal dan Uang Tunai Rp. 400.000 pungkasnya mengakhiri.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru