HUT ke-302 Kota Bengkulu Ditengah Pandemi: Momentum Pemkot Lakukan Ground Breaking Mal Pelayanan Publik

- Penulis

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Bertepatan dengan memperingati hari jadi Kota Bengkulu ke-302, menjadi momentum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali memberikan persembahan inovasi dibidang pelayanan publik. Rabu (17/01/2021), Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan groundbreaking Mal Pelayanan Publik di eks gedung Balai Kota.

Pencanangan MPP di Kota Bengkulu ini menandakan komitmen Pemkot untuk mewujudkan pelayanan prima, yang seiring dengan perkembangan digital. Di Mal Pelayanan Publik ini terdapat berbagai pelayanan diantaranya dari Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Bapenda, BPRS Fadhilah dan lainnya.

Dengan ragam jenis layanan itu, tentu akan memudahkan masyarakat karena tidak perlu berpindah tempat untuk mengurus lebih dari satu layanan. Di era revolusi industri 4.0, pelayanan MPP ini diharapkan dapat memanfaatkan sistem IT secara optimal sehingga dapat mewujudkan smart governance.

Pada kesempatan tersebut, Helmi dan Dedy langsung meninjau setiap pos pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

“Ya, hari ini kita melakukan uji coba pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Memang belum semua perizinan ada disini, tapi target kita nantinya seluruh perizinan berada di MPP ini. Kalau sekarang baru ada Bapenda, DPMPTSP dan lainnya. Harapan kita semua perizinan bisa selesai di satu atap melalui mal pelayanan publik,” sampai Helmi.

Baca Juga  Walikota Himbau Masyarakat Waspada Penyebaran Covid19 Jelang Hari Raya Natal

Program Mal Pelayanan Publik ialah gagasan Pemerintah Pusat dalam memudahkan pelayanan perizinan disetiap daerah.

“Ini merupakan program Pemerintah Pusat dalam memudahkan pelayanan perizinan, sekaligus mempercepat pelayanan disetiap daerah. Karena memang banyak laporan dari masyarakata terkait perizinan yang bertele-tele dan berbelit sehingga pelayanannya tidak masksimal. Insya allah dengan adanya MPP, pelayanan di Kota Bengkulu akan lebih masksimal untuk masyarakat,” tambahnya.

Helmi juga menjelaskan mengapa memilih gedung Balai Kota menjadi Mal Pelayanan Publik.

“Beberapa waktu bu Dirjen Kemenpan RB pernah datang kesini dan melakukan diskusi menentukan mana tempat yang paling strategis untuk dijadikan mal pelayanan publik. Kalau buat barukan kita agak kesulitan dengan terbatasnya anggaran. Jadi kita memaksimalkan gedung-gedung yang sudah ada mulai dari balai adat, barukoto, terminal sungai hitam dan betungan dan semuanya tidak disetujui, setelah kita ajukan balai kota, ternyata disetujui dan memilih balai kota untuk jadi MPP karena tempatnya yang strategis,” tutupnya. (Byk)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru