BPD Desa Serang Bulan, Bengkulu Selatan Melaksanakan Pelantikan Panitia Persiapan Pemilihan Kepala Desa

- Penulis

Rabu, 7 April 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com, _Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Serang bulan Kecamatan pino raya Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan pelantikan panitia persiapan pemilihan Kepala Desa pada Rabu, 7 April 2021.

Pelantikan tersebut Merujuk pada Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, Peraturan Mendagri nomor 112 tahun 2014, Peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 44 tahun 2018, Peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 4 tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Selatan nomor 140/42/DPMD/2021.

Sebelum melaksanakan pemilihan kepala Desa. Ada beberapa persiapan yang harus dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa serang bulan kecamatan pino raya. Salah satunya adalah dengan melantik panitia pemilihan Kepala Desa. ujarnya

“Hari ini kami  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di bantu oleh Pemerintah Desa melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa, sebanyak 7 orang anggota dan 4 orang hansip. Adapun nama-namanya yaitu sebagai berikut :

  1. Wiludin :ketua panitia Pilkades
  2. Desi Yanti
  3. Edwar Al Mukarama
  4. Candra K
  5. Tutin Nopita Sari
  6. Ipana tunak Rio
  7. Nasirun
  8. Wardi
  9. Pirman
  10. Erlangga
  11. Juhardi

“Alhamdulilah pelantikannya sudah selesai, selanjutnya diharapkan kepada seluruh panitia yang sudah dilantik agar bekerja sesuai dengan aturan, dan bekerjalah secara profesional, Mulai hari ini dan seterusnya sampai ke hari pencoblosan panitia pemilihan Kepala Desa harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan,” ujar Febri Tusman sebagai pemimpin rapat sekaligus ketua BPD.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Internal Dengan Agenda Penyampaian Hasil Pembahasan KUPA Dan PPAS- P

Selanjutnya, panitia pemilihan kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai berikut :

1.merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan;

2.merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan kepada Bupati/Walikota melalui camat;

3.melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih;

4.mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon;

5.menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan;

6.menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan;

7.menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye;

8.memfasilitasi penyediaan peralatan, perlengkapan dan tempat pemungutan suara;

9.melaksanakan pemungutan suara;

10.menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan;

11.menetapkan calon Kepala Desa terpilih; dan

12.melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan.

Kemudian ditempat yang sama, Kepala Desa Serang bulan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Opiar Gumanto.S,sos mengatakan, Secara teknis pemilihan panitia persiapam pemilihan Kepala Desa adalah tugas dan wewenang BPD.

Selain itu juga Opiar Gumanto.S.Sos menjelaskan terkait dengan pembiayaan pemilihan Kepala Desa, hal tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) melalui Alokasi Dana Desa.

“Biaya itu untuk hal-hal yang bersifat kepanitiaan, perlengkapan lainnya seperti ATK, termasuk honor panitia, tetapi kalau untuk kotak suara dan surat suara itu di biayai oleh Kabupaten” jelasnya. (Yanto) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Berita Terbaru