BPD Desa Serang Bulan, Bengkulu Selatan Melaksanakan Pelantikan Panitia Persiapan Pemilihan Kepala Desa

- Penulis

Rabu, 7 April 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com, _Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Serang bulan Kecamatan pino raya Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan pelantikan panitia persiapan pemilihan Kepala Desa pada Rabu, 7 April 2021.

Pelantikan tersebut Merujuk pada Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, Peraturan Mendagri nomor 112 tahun 2014, Peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 44 tahun 2018, Peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 4 tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Selatan nomor 140/42/DPMD/2021.

Sebelum melaksanakan pemilihan kepala Desa. Ada beberapa persiapan yang harus dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa serang bulan kecamatan pino raya. Salah satunya adalah dengan melantik panitia pemilihan Kepala Desa. ujarnya

“Hari ini kami  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di bantu oleh Pemerintah Desa melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa, sebanyak 7 orang anggota dan 4 orang hansip. Adapun nama-namanya yaitu sebagai berikut :

  1. Wiludin :ketua panitia Pilkades
  2. Desi Yanti
  3. Edwar Al Mukarama
  4. Candra K
  5. Tutin Nopita Sari
  6. Ipana tunak Rio
  7. Nasirun
  8. Wardi
  9. Pirman
  10. Erlangga
  11. Juhardi

“Alhamdulilah pelantikannya sudah selesai, selanjutnya diharapkan kepada seluruh panitia yang sudah dilantik agar bekerja sesuai dengan aturan, dan bekerjalah secara profesional, Mulai hari ini dan seterusnya sampai ke hari pencoblosan panitia pemilihan Kepala Desa harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan,” ujar Febri Tusman sebagai pemimpin rapat sekaligus ketua BPD.

Baca Juga  Anggota DPRD Prov Usin Lakukan Study Tiru Pola Perkembangan, Kunjungi Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan di Palembang 

Selanjutnya, panitia pemilihan kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai berikut :

1.merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan;

2.merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan kepada Bupati/Walikota melalui camat;

3.melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih;

4.mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon;

5.menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan;

6.menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan;

7.menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye;

8.memfasilitasi penyediaan peralatan, perlengkapan dan tempat pemungutan suara;

9.melaksanakan pemungutan suara;

10.menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan;

11.menetapkan calon Kepala Desa terpilih; dan

12.melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan.

Kemudian ditempat yang sama, Kepala Desa Serang bulan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Opiar Gumanto.S,sos mengatakan, Secara teknis pemilihan panitia persiapam pemilihan Kepala Desa adalah tugas dan wewenang BPD.

Selain itu juga Opiar Gumanto.S.Sos menjelaskan terkait dengan pembiayaan pemilihan Kepala Desa, hal tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) melalui Alokasi Dana Desa.

“Biaya itu untuk hal-hal yang bersifat kepanitiaan, perlengkapan lainnya seperti ATK, termasuk honor panitia, tetapi kalau untuk kotak suara dan surat suara itu di biayai oleh Kabupaten” jelasnya. (Yanto) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa
Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna
Bupati Bengkulu Selatan Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data dan Profesionalitas Petugas
Bupati Rifai Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Desa, Pemkab Bengkulu Selatan Hadir di Tengah Warga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:47 WIB

Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:46 WIB

Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna

Berita Terbaru