Wawali Dedy Wahyudi, Zona Kuning dan Hijau Boleh Menggelar Salat Idul Fitri

- Penulis

Senin, 10 Mei 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi

 

Kota Bengkulu.Beritarafflesia.com – Hasil rapat satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu dan hasil hitungan terbaru dari BPBD menyatakan bahwa Kota Bengkulu tidak lagi termasuk dalam zona merah dan dinyatakan zona kuning dari berbagai indikator yang telah ditetakan.

Maka dari itu, seusai dengan surat dari Menteri Agama RI tertanggal 6 Mei 2021 bahwa wilayah zona kuning dan hijau diperbolehkan menggelar salat idul fitri, Senin (10/5/2021).

Pemerintah Kota (Pemkot) menyatakan kepada masyarakat bahwa di Kota Bengkulu boleh menggelar salat idul fitri berjama’ah di masjid ataupun di lapangan dengan menerapkan prokes.

Ada beberapa indikator utama yang menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan inu diantaranya ialah tingkat kesembuhan, hunian rumah sakit, tingkat kematian dan terpapar Covid-19 serta beberapa indikator lainnya.

“Alhamdulillah tingkat kesembuhan kita (Kota Bengkulu meningkat, yang terpapar covid juga turun. Selain itu, angka kematian juga menurun, seperti yang di RSHD, awalnya 34 bed pasien sekarang hanya 17 bed dan nanti juga akan ada yang keluar lagi,” jelas Wakil Walikota Dedy Wahyudi.

Baca Juga  TPID Sediakan Bawang Merah Murah di Toko Pangan “Ado Galo”

Dedy juga menekankan bahwa seluruh Kecamatan di Kota Bengkulu statusnya zona kuning

“Berdasarkan surat dari Menteri Agama RI, zona kuning dan hijau diperbolehkan salat idulfitri berjamaah baik di masjid maupun di lapangan, tetapi harus menerapkan prokes. Jangan lupa gunakan masker, jaga jarak, usahakan ada tempat cuci tangan dan handsanitizer di pintu masuk,” tambahnya.

Selain itu, Dedy nantinya akan mengimbau Lurah dan RT agar warganya terus mengingatkan penerapan prokes.

“Penerapan prokes paling utama terutama mengenakan masker. Jadi, apabila ada yang tidak menggunakan masker, pihak pengurus masjid harus menyediakannya, intinya jangan lalai dengan prokes,” pungkasnya.

Senada dengan Wawali, Dandim 0407 Bengkulu Kolonel Inf Uchi Cambayong mengungkapkan bahwa Kota Bengkulu saat ini berada di resiko rendah terpapar Covid-19 (Zona kuning).

“Dari berbagai indikator, Kota Bengkulu masuk ke dalam zona kuning. Dan data terbaru ini harus dilaporkan ke Pemprov agar mereka mengupdate data terbaru”. Tutupnya. (Joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru