Ilegal, Jukir di Alfamart dan Indomaret Tak Berhak Pungut Retribusi Parkir

- Penulis

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto

 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menegaskan kepada seluruh juru parkir yang ada pada gerai Alfamart dan Indomaret untuk menghentikan semua kegiatan yang berkaitan dengan pemungutan parkir, dikarenakan seluruh gerai alfamart dan indomaret yang berada diwilayah Kota Bengkulu sudah menjadi wajid pajak parkir daerah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bapenda Hadianto saat diwawancara, Rabu (19/5/2021).

Keputusan ini diambil berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Perda nomor 12 tahun 2011 tentang pajak parkir.

“Indomaret dan alfamart itu sudah menjadi wajid pajak parkir daerah. Jadi, juru parkir disana ialah ilegal dan tidak berhak memungut retribusi parkir lagi. Agar masyarakat tahu mengenai hal tersebut, kita (Bapenda) hari ini mulai mensosialisasikan kepada seluruh gerai indomaret dan alfamart bahwa tidak boleh lagi ada pemungutan retribusi parkir,” jelas Hadianto.

Baca Juga  Pasal Meteran Listrik Diblokir, Warga Sumber Jaya Datangi PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu 

Apabila masih ada kedapatan juru parkir yang memungut retribusi parkir dan tidak menghentikan semua kegiatan yang berkaitan dengan pemungutan parkir di gerai alfamart dan indomaret.

“Ini kan ilegal, tapi kalau masih ada yang memungut retribusi parkir, kita akan menindak mereka dengan tegas bersama tim dari Polri dan Satpol PP untuk menindaknya. Jangan sampai ada oknum yang bermain disini,” Jelas Hadianto. (Joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Berita Terbaru