Karaoke Inul Vizta Jual Miras, Teuku: Harus Ditutup

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Karaoke Family Inul Vizta kedapatan jual minuman keras (miras) tak berizin waktu razia Satpol PP Kota Bengkulu pada bulan Ramadhan kemaren. Mengenai ini, Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu tegas meminta menutup karaoke tersebut.

Setiap tempat hiburan seperti karaoke jelas tidak boleh menjual minuman keras, walaupun minuman keras mengandung alkohol dibawah 50 persen. Namun berbeda seperti di Hotel berbintang 3-5 dan Mini bar.

Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengungkapkan, sudah jelas melanggar aturan menjual miras di tempat karaoke saksinya harus ditutup.

“Tidak boleh sama sekali jual minuman keras, kalau dilanggar sanksi tegasnya harus ditutup. Karena yang boleh menjual Miras ada tempat-tempat tertentu yang diatur dalam Perda,” tegas Teuku. Rabu, (2/6/2021).

Saat kedapatan dirazia Satpol PP, sambung Teuku, pihak manajemen Karaoke Inul Family mengaku habis stock. Berarti penjualan miras ini sudah lama terjadi.

Baca Juga  Reses 3 Anggota DPRD Kota, Warga Minta Normalisasi Drainase Untuk Atasi Banjir

“Berarti praktek penjualan miras ini sudah lama terjadi di tempat Karaoke Inul Family ini dan harus diberi sanksi tegas untuk ditutup,” tutur Teuku.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan, bahwa sudah dilayangkan surat untuk tidak dibenarkan tempat karaoke Inul menjual minuman keras.

“Sempat kami panggil pihak manajemen Karaoke Inul Family untuk membawa surat izin penjualan miras dan ternyata surat izin tersebut sudah kadaluwarsa,” kata Yurizal.

Sambung Yurizal, Nanti akan ada pemanggilan lagi kepada pihak manajemen Karaoke Inul Family untuk membuat surat pernyataan tidak menjual miras. Apabila kedepan nanti masih menjual lagi maka akan ditindak tegas dengan dilakukan penutupan semetara. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:18 WIB

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025

Berita Terbaru