Paripurna Akhir Pandangan, Perindo Pilih Tak Hadir 7 Fraksi Tolak Raperda Prokes Seluma

- Penulis

Senin, 7 Juni 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos saat menyerahkan laporan akhir fraksi terhadap usulan Raperda, Senin (7/6/2021)

Seluma,Beritarafflesia.com – Tujuh fraksi dari delapan fraksi yang ada di DPRD Seluma menyatakan menolak pembahasan Raperda Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Seluma, Senin pagi (7/6/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, didampingi Waka 1, Sugeng Zonrio, SH, Waka 2, Ulil Umidi, S.Sos. Rapat dihadiri Wakil Bupati, Drs. Gustianto, Forkopimda dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma.

Dalam pandangan akhirnya, 7 fraksi menyatakan menolak Raperda penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Sementara satu fraksi yakni Fraksi Perindo tidak hadir menyampaikan pandangan akhir.

Penanda Tangan Serah Terima Hasil Rapat Paripurna Akhir Pandangan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Seluma

“Walau Fraksi Perindo tak hadir, mereka juga menyatakan menolak. Sehingga delapan fraksi di DPRD Seluma sepakat menolak Raperda penegakan disiplin prokes ini,” sampai Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca.
Dijelaskan Nofi, ditolaknya Raperda prokes ini karena dianggap tidak layak untuk ditingkatkan menjadi perda. Penanganan prokes ini cukup dilaksanakan dengan Perbup saja.

“Sifatnya kan esendetil ini. Jadi cukup Perbup saja, tidak perlu diterbitkan Perda,” kata Nofi.

Sementara itu untuk Raperda penyertaan modal Bank Bengkulu belum dapat diputuskan, pembahasannya masih ditunda. Dengan alasan masih harus ada kajian tekhnis untuk pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi PP No 94 Tahun 2024, Guna Dorong Kinerja PNS Dalam Beri layanan Prima Pada Masyarakat

“Untuk Raperda penyertaan modal Bank Bengkulu ini kita tunda dulu. Kita tunggu dulu kajian tekhnisnya,” imbuhnya.

Suasana Pada Rapat Paripurna Akhir Pandangan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Seluma

Dari tiga Raperda yang diusulkan Pemkab Seluma, hanya Raperda perubahan struktur OPD yang di setujui dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni penerbitan Perda. Sebab Raperda ini dinilai penting untuk menunjang pelayanan dan peningkatan PAD Kabupaten Seluma. Adapun OPD yang akan mengalami perubahan struktur yaitu Bagian Pendapatan BPKD Damkar di Satpol PP.

“Ya, Raperda perubahan struktur OPD ini kita setujui, karena memang penting, sehingga akan kita tingkatkan menjadi Perda,” tukas Nofi.

Rapat Paripurna Akhir Pandangan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Seluma

Menanggapi ini, Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto mengatakan menyetujui jika Raperda penegakan disiplin Prokes tidak ditingkatkan menjadi Perda. Sehingga sesuai saran yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi, maka pihaknya akan segera membahas dan menerbitkan Perbup.
“Setelah kita kaji, memang untuk penegakan disiplin prokes ini cukup kita terbitkan Perbup saja. Jadi akan kita laksanakan,” ucap Wabup.

Rapat Paripurna Akhir Pandangan di ruang rapat paripurna DPRD Seluma

Namun kata Wabup, untuk Raperda penyertaan modal Bank Bengkulu dirinya berharap kooperatif DPRD Seluma. Karena hal ini penting untuk menambah pundi PAD Kabupaten Seluma.

“Tadi saat rapat, kita diminta untuk menyampaikan kajian tekhnis. Jadi kita akan buat dulu kajian tekhnisnya,” pungkasnya.(Maman) ADV

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB