Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi PP No 94 Tahun 2024, Guna Dorong Kinerja PNS Dalam Beri layanan Prima Pada Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui BKPSDM menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Implementasi Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) di lingkup Pemkot Bengkulu.

Kegiatan berlangsung di ruang Hidayah I, kantor Walikota, Kamis (12/10/2023), tersebut bertujuan mendorong kinerja PNS dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta kesanggupan PNS untuk disiplin dalam menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam sosialisasi ini, hadir langsung Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Kepala BKPSDM Achrawi, dan dua narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan dihadiri seluruh kasubbag kepegawaian di OPD dan Kecamatan.

Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi PP No 94 Tahun 2024, Guna Dorong Kinerja PNS Dalam Beri layanan Prima Pada Masyarakat

Saat pembukaan, Arif mengatakan bahwa sosialisasi disiplin PNS merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan guna meningkatkan pemahaman pegawai akan arti disiplin.

“Disiplin ialah modal utama yang harus dimiliki PNS. Karena rasanya kinerja tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan. Ini memang mudah diucapkan, tapi susah dilaksanakan,” ujar Arif.

Sebagai contoh, Arif mengatakan para pimpinan OPD dan kasubbag kepegawaian dapat melihat tingkatan disiplin melalui apel pagi dan sore.

Baca Juga  Pemberi Santunan untuk Gepeng Siap-Siap Disanksi dan Denda, Sesuai Perda
Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi PP No 94 Tahun 2024, Guna Dorong Kinerja PNS Dalam Beri layanan Prima Pada Masyarakat

“Contohnya masing-masing OPD menggelar apel pagi bersama. Nah Kepala OPD, Kasubbag kepegawaian bisa melihat presentase yang apel pagi, baik itu ASN dan PTT. Apel pagi ini awal disiplin yang menandakan kita siap kerja selaku ASN. Begitu juga dengan apel sore,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, Arif berharap seluruh PNS Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan kedisiplinannya sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021.

“Tolong yang hadir ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, jangan formalitas saja. Setelah ini, kita berharap ada perubahan di setiap OPD. Yang baik ditingkatkan, yang jelek ditinggalkan. Pada intinya hari demi hari harus ada peningkatan kinerja,” ujarnya.

Masih menyoal disiplin, Arif juga menyambut baik pengimplementasian Aplikasi I’DIS di lingkup Pemkot Bengkulu. Yang mana kita ketahui, Aplikasi Integrated Discipline ini merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan sistem SAPK BKN.

“Tentu ini mempermudah kita dalam evaluasi kinerja, salah satu indikatornya ialah tentang disiplin dan hal lainnya,” (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru