Tidak Ada Hibah Untuk Organisasi Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol, M Ikram

Lebong,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat memastikan tidak ada penyaluran dana hibah kepada organisasi masyarakat baik berupa uang maupun berupa barang pada tahun anggaran (TA) 2021 ini. Jum’at (11/6/2021).
“Kita sudah cek DPA. Tidak ada dana hibah tahun ini,” ujar Kepala Kesbangpol, M Ikram saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Semula, seluruh proses pengelolaan anggaran dana hibah dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Setelah dilimpahkan kepada Kesbangpol, penyaluran hibah menjadi sedikit berubah. Terutama dari proses penganggaran nihil tahun ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, memang tahun ini di Kesbangpol. Tapi, tahun ini nihil,” bebernya.
Dia menuturkan, bantuan hibah yang akan diserahkan kepada kelompok ormas harus sesuai bidang masing-masing. Dicontohkan oleh Ikram, saat ingin memberikan bantuan alat pertanian maka yang harus diberikan ormas yang bergerak di bidang pertanian. Begitu juga yang lainnya.
“Tergantung dari pergerakan ormasnya. Misalkan anggaran bidang kesehatan, maka yang berhak menerima ormas di bidang kesehatan,” demikian Ikram. (Nv)

Share
Baca Juga  Pemkab Lebong Melakukan Mutasi 147 ASN Eselon III dan IV Sebanyak 147 Pejabat

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:58 WIB

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru