Tidak Ada Hibah Untuk Organisasi Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol, M Ikram

Lebong,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat memastikan tidak ada penyaluran dana hibah kepada organisasi masyarakat baik berupa uang maupun berupa barang pada tahun anggaran (TA) 2021 ini. Jum’at (11/6/2021).
“Kita sudah cek DPA. Tidak ada dana hibah tahun ini,” ujar Kepala Kesbangpol, M Ikram saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Semula, seluruh proses pengelolaan anggaran dana hibah dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Setelah dilimpahkan kepada Kesbangpol, penyaluran hibah menjadi sedikit berubah. Terutama dari proses penganggaran nihil tahun ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, memang tahun ini di Kesbangpol. Tapi, tahun ini nihil,” bebernya.
Dia menuturkan, bantuan hibah yang akan diserahkan kepada kelompok ormas harus sesuai bidang masing-masing. Dicontohkan oleh Ikram, saat ingin memberikan bantuan alat pertanian maka yang harus diberikan ormas yang bergerak di bidang pertanian. Begitu juga yang lainnya.
“Tergantung dari pergerakan ormasnya. Misalkan anggaran bidang kesehatan, maka yang berhak menerima ormas di bidang kesehatan,” demikian Ikram. (Nv)

Share
Baca Juga  Polres RL Amankan Warga Curup Utara

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru