LUKW Universitas Prof Dr Moestopo (B) Siapkan TOT Untuk Penguji UKW

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LUKW bersama rekan rekan SMSI dalam rapat kerjasama rencana UKW dan ToT

Jakarta (Beritarafflesia.com) – Senin (14/6) Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Prof Dr Moestopo (B) akan terus menyelenggarakan uji kompetensi wartawan serta Training of Trainer (ToT) untuk menambah kebutuhan penguji UKW.

Hal itu disampaikan oleh Dr Prasetya Yoga Santosa, M.M, Ketua Lembaga Uji Kompetensi Wartawan yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (UPDM), Jumat, 11 Juli 2021, dalam rapat kerjasama rencana UKW dan ToT antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga UKW UPDM.

“Kami menyambut baik kerjasama yang sudah kita niatkan bersama, semoga menjadi amal ibadah kita bersama,” kata Firdaus, Ketua Umum SMSI yang mengawali pertemuan yang berlangsung di kantor SMSI Jl. Veteran II, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Babinsa Serda Mulyono: Mari jaga dan Rawat Cagar Budaya Keraton Amantubillah

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dr Wahyudi M. Pratopo, SIP (penguji UKW yang Ketua Program Studi Komunikasi UPDM), Saifullah Ma’sum (Ketua Litbang Fikom UPDM), Dr Retno Intani ZA, M.Sc (penguji UKW, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat), Aat Surya Safaat (penguji UKW dan Ketua Bidang Luar Negeri SMSI), dan Mohammad Nasir (Sekjen SMSI).

Dalam pertemuan tersebut disepakati rencana pelaksanaan ToT, bulan Juli 2021. ToT ini untuk mempersiapkan para calon penguji UKW, supaya keberlangsungan UKW dapat terjamin.

Dalam ToT yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Uji Wartawan UPDM, telah disiapkan peserta para wartawan utama yang mempunyai kualitas dan track record baik. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB