Pemprov Bengkulu Rencanakan Pemindahan Monumen Panglima Ratu Samban

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi bersama OPD terkait teknis Pemindahan Monumen Panglima Ratu Samban

Kota Bengkulu, (Baeritarafflesia.com) – Kamis (24/06) Pemerintah provinsi Bengkulu dalam waktu dekat berencana menempatkan Monumen Kuda Panglima Ratu Samban di simpang Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu.

Hal ini untuk menghidupkan kembali historikal monumen Kuda Simpang Lima Kota Bengkulu, yang saat ini posisi berdirinya digantikan dengan Monumen Ibu Agung Fatmawati Soekarno.

Disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai pimpin Rapat Koordinasi bersama OPD teknis Pemindahan Monumen Kuda, secara virtual meeting, di Rumdin Sekda Provinsi Bengkulu.

“Jadi sekarang masih dalam proses di tingkat Tim Pemindahan dan Pembangunan Monumen Kuda Pemprov Bengkulu, melibatkan beberapa pihak terkait termasuk dari beberapa Tokoh Masyarakat Kota Bengkulu, pengurus Masjid Baitul Izzah terkait posisi menghadap Monumen itu,” jelas Sekda Hamka Sabri.

Lanjut Hamka Sabri, terkait anggaran pembuatan tapak monumen dan pemindahan bersumber dari CSR BPJS Ketenegakerjaan. Sementara Gambar dan RAB diserahkan kepada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Dirinya juga meminta kepada tim yang telah dibentuk menjalankan tugas secara baik, sehingga hasil yang dicapai juga baik dan sesuai dengan harapan mayarakat Bumi Rafflesia.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Proyek Replanting Kelapa Sawit Mulai Diusut, Kejati Periksa Sejumlah Pihak

“Dalam pembangunan monument ini Pihak Perizinan Provinsi Bengkulu diminta berkoordinasi dengan Perizinan Kota, jika Izin IMB di pandang perlu dibutuhkan. Selanjutnya perlu dicermati bagaimana posisi lampu traffic light selama pembangunan,” pungkas Hamka.

Dijelaskan Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan, untuk Tim Pemindahan dan Pembangunan Monumen Kuda Pemprov Bengkulu ini, akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diberikan dan rapat awal ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Jadi sesuai arahan Pak Gubernur melalui Pak Sekda, kami siap melaksanakan tugas ini secara baik. Untuk koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah tugas Kadis Sosial Provinsi Bengkulu. Biro Kesra tadi diminta untuk berkoordinasi dengan pengurus masjid Baitul Izzah sehubungan dengan rencana pembangunan ini dan Kaban Kesbangpol diminta juga berkoordinasi kembali dengan pihak Danrem 041 Gamas Bengkulu, mengingat di persimpangan ada Gedung Juang,” terang Jaduliwan.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru