Kapolri Instruksikan Jajarannya Bentuk Posko PPKM Di Pasar Rakyat

- Penulis

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko PPKM yang di buat oleh Polri dan jajarannya di Pasar Rakyat

Jakarta, (Beritarafflesia.com) – Rabu (28/7) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya adalah, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.

Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Segera Ajukan Penyetaraan Jabatan Administrasi

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” ujar Sigit.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ucap Sigit.

Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35 WIB

Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB