Polsek Kota Manna Tangkap Warga Palak Siring Dugaan Tindakan Penganiayaan

- Penulis

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan pelaku penganiyaan saat di datangi Kabid Humas

Manna, (Beritarafflesia.com) – Selasa (27/07) Ade Purwanto (18) warga Desa Rantau Sialang Kec. Kedurang Ulu Kab. Bengkulu Selatan melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Terlapor ialah DI (21) warga Desa Palak Siring Kec. Kedurang Ulu Kab. Bengkulu Selatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan kronologi berdasarkan laporan korban dan saksi bahwa sekira Pukul 17.30 WIB Korban bersama dengan temannya sedang duduk di Pantai Pasar Bawah kemudian datanglah Terlapor dan berkata kepada Korban “Kaba Nilah Yang Nganukah Aku Ariantu” . Namun Korban diam, lalu Pelapor menyuruh Korban menjauh dari Terlapor kemudian Terlapor tiba-tiba mengejar Korban dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang Terlapor untuk menusuk Korban.

Baca Juga  Ucapan Bupati Gusnan Mulyadi Ini Penuh Motivasi

“Korban menahan tangan Terlapor yang memegang Pisau namun pisau tersebut mengenai tangan Korban sebelah kiri,” terang Kabid Humas.

Atas kejadian ini korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kiri akibat terkena pisau Terlapor. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Kota Manna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru