Wakapolres Lebong Mediasi Kasus Perudungan Pelajar Yang Viral Di Medsos

- Penulis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Korban dan pelaku aksi perudangan di Lebong

Lebong, (Beritarafflesia.com) – (05/08) Provinsi Bengkulu di Hebohkan dengan beredarnya video aksi bullying atau perundungan serta pemerasan yang diduga dilakukan oleh pemuda berinisal FS (13) dengan korbannya berinisial S (13) yang juga merupakan siswa salah satu SMPN yang ada Di Kabupaten Lebong.

Dalam video yang berdurasi selama 2 menit 22 detik yang dilakukan oleh FS terhadap S diduga terjadi di salah satu SMA di Kabupaten Lebong.

Terkait hal tersebut, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk, melalui Wakapolres Kompol Tatar Insan, S.H., ketika di hubungi melalui WhatsApp hari ini mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menangani tindakan Perundang-undangan tersebut melalui mediasi dengan kedua orang tua baik pelaku maupun Korban.

”kedua orang tua sudah kami panggil dan dimediasi oleh kami di Mapolsek Rimbo Pengadang.” Ungkap Wakapolres Lebong.

Dijelaskan oleh Wakapolres Lebong, tindakan perundungan tersebut terjadi berawal pada saat korban lewat di depan pelaku yang sedang duduk di depan sekolah dan pelaku awalnya meminta rokok dan korban menyampaikan kepada pelaku bahwa tidak mempunyai rokok dan pelaku langsung memukul korban dan selanjutnya korban memberikan uang sejumlah Rp. 2.500,- dan pelaku mengambil uang tersebut selanjutnya kejadian direkam oleh teman sekolah dan di upload di Sosial Media Facebook sehingga video tersebut menjadi viral.

Baca Juga  Bupati Rosjonsyah Resmikan Ruangan MOT RSUD Lebong

”dari keterangan pada saat mediasi diketahui pelaku meminta uang kepada korban.” Jelas Wakapolres Lebong.

Dikatakan oleh Wakapolres, mediasi dilakukan oleh kemarin ( Rabu, 04/08/21) dihadiri Kabag Ops Polres Lebong AKP Mulyadi.MR, S.Ik, Kapolsek Rimbo Pengadang IPDA M. Hasan Basri, SH., Camat Topos, Ka SMPN 7 Lebong, Kades Suka Negri Kec. Topos, Orang tua dari kedua belah pihak, serta Anak anak pelaku dan korban.

” kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menshare lagi video tersebut karena masalahnya telah selesai .” Kata Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, dalam mediasi tersebut dirinya juga memberikan edukasi dan sosialisasi hukum tentang undang – undang perlindungan anak.

” kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan kedepan orang tua pelaku akan memberikan bimbingan kepada anaknya agar tidak melakukan tindakan serupa.” Pungkas Wakapolres Lebong.(Nopi)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 15 September 2026 - 08:58 WIB

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja

Berita Terbaru