Polres RL Bagikan Bendera dan Masker Dalam Menyambut HUT RI Ke-76

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres RL saat bagikan masker kepada pengguna jalan

Rejang Lebong, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (06/08/2021) Peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia tinggal menghitung hari. Dalam rangka mengisi bertambah umur yang ke-76 Republik Indonesia, Polres Rejang Lebong melalui Satuan Lalu Lintas membagikan bendera merah putih setta masker kepada para pengguna jalan.

Kegiatan pembagian masker dan bendera merah putih ini dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda. M Dito Prawira, S.Trk., bersama Anggota Opsnal dengan target pengendara kendaraan di Jalan M Hasan – Jalan Merdeka.

“Dalam rangka memperingati HUT KemRI ke-76, kita melaksanakan giat pembagian masker serta pemasangan bendara kepada pengguna kendaraan roda 2 dan roda 4,” kata Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Lantas, Akp. Radian Andy Pratomo, S.Ik.

Baca Juga  Satgas Gabungan Covid-19 Lakukan Sidak Dan Pembubaran Pesta Resepsi Pernikahan

Tak hanya memasangkan bendera pada kendaraan yang melintas serta membagikan masker, Personel Satlantas Polres Rejang Lebong juga gencar memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, agar masyarakat lebih patuh untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kasat. (kzn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru