Simpan Dua Paket Sabu, Mahasiswa PTS Diringkus Polisi

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpan Dua Paket Sabu, Mahasiswa PTS Diringkus Polisi

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– YK mahasiswa perguruan tinggi swasta(PTS) dikota Bengkulu,Selasa kemarin,berhasil diringkus subdit III direktorat reserse narkoba Polda Bengkulu.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda bengkulu,Kompol manogi simare mare mengatakan,penangkapan y-k berawal dari adanya informasi masyarakat,dan setelah dilakukan penyelidikan,anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu,berhasil meringkus y-k bersama dengan barang bukti sebanyak dua paket narkotika golongan satu jenis sabu sabu,yang disimpan y-k didalam saku celana dengan di bungkus didalam susu kotak.

Baca Juga  Tembus 50 Juta, SD di Kota Dominasi Gerakan Sedekah Pemkot

”Iya,YK kita ringkus lantaran menyimpan dua paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu sabu,dan setelah diringkus y-k mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang temannya.”sampainya.

Ia juga menambahkan,saat ini y-k telah ditahan di sel tahanan Polda Bengkulu,dan dikenakan pasal 111 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

” Yk sudah kita tahan,dan kita kenakan pasal 111 dan 114,dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.”Ungkap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda’’.(rian)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru