Warga Pantai Berkas Minta Pemkot Tambahkan Peringatan Larangan Berenang di Pantai Panjang

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rambu larangan berenang di kawasan pantai panjang


Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (19/08) Pasca kejadian tenggelamnya remaja R (13) warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu yang tenggelam di Pantai Berkas, Rabu (18/8) kemarin, pemerintah diminta untuk mengupayakan hal-hal yang dapat mencegah warga atau anak-anak untuk berenang di pantai.

Salah satunya Abdullah (56) warga Kelurahan Pantai Berkas meminta agar Pemkot Bengkulu memperbanyak tanda peringatan larangan berenang di kawasan pantai.

“Untuk kawasan Pantai Berkas memang belum ada rambu larangan berenang. Kita minta itu dipasang banyak-banyak oleh pemerintah. Jadi biar tidak ada korban jiwa lagi apalagi anak-anak. Kadang ada rambu saja masih dilanggar kan, apalagi tidak ada sama sekali,” ungkap Abdullah.

Ia menambahkan, kawasan pantai yang berbahaya dan dilarang untuk berenang ini ada sekitar 3 kilometer. Rambu larangan berenang pun ada beberapa yang masih terpasang namun sudah tertutup pohon cemara dan dipasang di posisi yang tidak strategis bagi pengunjung atau wisatawan yang belum paham area pantai Bengkulu.

“Kalau kita orang Bengkulu pada umumnya sudah tahu bahwa berbahaya berenang di Pantai Panjang. Tapi kan kadang juga ada warga pendatang atau wisatawan yang tidak tahu. Itukan bahaya juga bagi mereka,” tambahnya. Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan sebenarnya rambu tersebut sebelumnya sudah dipasang, namun ada beberapa yang hilang bahkan sudah rusak.

Baca Juga  Anggota Dewan Provinsi Usin Abdisyah Dapil Kota Gelar Reses

Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan BPBD kota untuk kembali memperbanyak dan memasang rambu dilarang berenang dikawasan yang memang belum ada terutama dikawasan Pantai Berkas.

” Terkait rambu larangan berenang, dulu sebenarnya sudah dipasang, tetapi saat ini sudah hilang dan ada sebagian yang rusak akibat air laut. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, jika memang mau mandi dan berenang sebaiknya dikawasan Pantai Jakat yang memang disiapkan untuk mandi karena disana kondisi air lautnya aman,” jelasnya.

Dedy pun menghimbau dan meminta kepada seluruh warga Kota Bengkulu agar tidak mandi atau berenang dikawasan yang memang bahaya untuk berenang. Karena kondisi ombak dan dasar dari pantai panjang berbeda-beda. Ada yang berpalung, ada yang arusnya kuat serta ada pusaran didalamnya.(phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru