Simpan 53 Paket Sabu, Seorang Pria Asimilasi Kembali Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Personil Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Personil Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu dengan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DA ( 21 ) warga kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Dheny Budiono, S.Ik., M.H., saat press conference yang di gelar di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu hari ini (23/08/21) mengungkapkan, tersangka DA ditangkap pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira pukul 21.08 wib.

” tersangka kami tangkap di jalan P. Natadirja KM 6,5 Kota Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan seringnya transaksi narkoba dilingkungan mereka.

Mendapatkan informasi tersebut, Personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dan keberadaan tersangka.

Ket.Poto : Barang Bukti Yang Berhasil Sita Dari Tersangka Yakni 53 Paket Sabu, 1 Unit HP Merk Xiaomi Warna Biru.

Tak mau membuang waktu, personil Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DA.

” saat ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti sebanyak 7 paket Sabu yang disimpan di kantong Jaket yang di pakai oleh tersangka.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Waka I DPRD Provinsi Soroti Perusahaan Alfamart Tidak Bantu Rakyat dari Aspek Sosial

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, setelah mendapatkan barang bukti dari badan tersangka, pihaknya kemudian kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 46 paket sabu yang disimpan didalam kaleng Rokok.

” barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 53 Paket sabu, 1 Unit HP merk Xiaomi warna biru, 1 lembar jaket warna putih list hitam, serta 1 lembar kaos warna biru garis hijau.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, tersangka DA diketahui merupakan asimilasi dari Lapas Bengkulu yang ditangkap dengan kasus yang serupa.

” tersangka ini baru dibebaskan asimilasi belum sampai 1 bulan dengan perkara yang sama yakni narkoba.” Tambah Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Disampaikan oleh Kasubdit, dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap tersangka diketahui bahwa barang haram yang dimiliki oleh tersangka berasal dari tersangka R yang saat ini dalam pengejaran pihaknya.

” tersangka ini kurir, barangnya didapat dari tersangka R dan tersangka RA mengaku tidak mengetahui tempat tinggalnya namun demikian hal itu masih kami dalami.” Pungkas Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.”(rn).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap
Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarang Tindak Lanjuti Aduan Warga dengan Pendekatan Humanis
Dukung Generasi Muda Berprestasi, Polda Bengkulu Serahkan Tali Kasih kepada Rafflesia Chamber Singers Kids and Teens
Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Walikota Bengkulu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kota
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:15 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian

Berita Terbaru