Polres Mukomuko Siapkan Layanan Vaksin Bagi Masyarakat

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi .SIK

Mukomuko,Beritarafflesia.com– Guna mendukung program pemerintah dalam hal penyehatan masyarakat dimasa pandemi, Polres Mukomuko (MM) Polda Bengkulu terus berupaya memaksimalkan upaya penyehantan masyarakat dimasa pandemi. Baik melalui imbauan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial serta tetap membuka pelayanan vaksinasi gratis yang lokasinya di Mapolres Mukomuko.

“ Pelayanan vaksin gratis tetap dibuka di Mapolres Mukomuko. Bagi warga yang divaksin tetap diberikan pelayanan .” Ungkap Kapolres MM, AKBP Witdiardi SIK kemarin ( Minggu, 29/08/21).

Kapolres menjelaskan, apabila warga yang akan mengurus SIM, SKCK dan surat-surat lainnya warga yang bersangkutan diminta menunjukan sertifikat bahwa warga tersebut telah divaksin.

Jika ada warga yang belum divaksin, pihaknya langsung mengarahkan warga yang bersangkutan untuk divaksin di Mapolres Mukomuko.

“ Dalam pelayanan tersebut, kita juga sudah menyiapkan solusinya. Yang belum divaksin sudah kita siapkan lokasi di Mapolres Mukomuko dan pelayanannya gratis.” Jelasnya.

Pemberlakukan itu berdasarkan PP RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri Pimpin Apel Pasukan Kesiapan Satgas Humas, Dalam Rangka OPS Mantap Brata 2023-2024

Pada Pasal 134 (4), setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda. Ditanya jika bagi warga yang punya riwayat penyakit dan tidak bisa divaksin. Kapolres menyampaikan, warga tersebut hanya menunjukan surat keterangan yang diterbitkan pihak terkait.

“Jikalau warga yang akan membuat SIM maupun SKCK, tapi ada riwayat penyakit dan tidak bisa divaksin. Cukup menunjukan surat keterangan yang diterbitkan pihak terkait,” jelasnya.

Ia juga mengatakan vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu masyarakat juga diingatkan tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes). Dengan harapan Pandemi Covid-19 cepat berakhir.

“ kami harap kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat. Diantaranya vaksinasi dan disiplin prokes.” Pungkasnya.’’(buyung).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB