Polres Mukomuko Siapkan Layanan Vaksin Bagi Masyarakat

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi .SIK

Mukomuko,Beritarafflesia.com– Guna mendukung program pemerintah dalam hal penyehatan masyarakat dimasa pandemi, Polres Mukomuko (MM) Polda Bengkulu terus berupaya memaksimalkan upaya penyehantan masyarakat dimasa pandemi. Baik melalui imbauan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial serta tetap membuka pelayanan vaksinasi gratis yang lokasinya di Mapolres Mukomuko.

“ Pelayanan vaksin gratis tetap dibuka di Mapolres Mukomuko. Bagi warga yang divaksin tetap diberikan pelayanan .” Ungkap Kapolres MM, AKBP Witdiardi SIK kemarin ( Minggu, 29/08/21).

Kapolres menjelaskan, apabila warga yang akan mengurus SIM, SKCK dan surat-surat lainnya warga yang bersangkutan diminta menunjukan sertifikat bahwa warga tersebut telah divaksin.

Jika ada warga yang belum divaksin, pihaknya langsung mengarahkan warga yang bersangkutan untuk divaksin di Mapolres Mukomuko.

“ Dalam pelayanan tersebut, kita juga sudah menyiapkan solusinya. Yang belum divaksin sudah kita siapkan lokasi di Mapolres Mukomuko dan pelayanannya gratis.” Jelasnya.

Pemberlakukan itu berdasarkan PP RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga  Jelang Hari Kemerdekaan RI, Polres RL Bagikan Bendera Merah Putih

Pada Pasal 134 (4), setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda. Ditanya jika bagi warga yang punya riwayat penyakit dan tidak bisa divaksin. Kapolres menyampaikan, warga tersebut hanya menunjukan surat keterangan yang diterbitkan pihak terkait.

“Jikalau warga yang akan membuat SIM maupun SKCK, tapi ada riwayat penyakit dan tidak bisa divaksin. Cukup menunjukan surat keterangan yang diterbitkan pihak terkait,” jelasnya.

Ia juga mengatakan vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu masyarakat juga diingatkan tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes). Dengan harapan Pandemi Covid-19 cepat berakhir.

“ kami harap kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat. Diantaranya vaksinasi dan disiplin prokes.” Pungkasnya.’’(buyung).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSHD Kota Bengkulu Matangkan Persiapan Akreditasi, Optimistis Pertahankan Status Paripurna
RSHD Kota Bengkulu Sambut Dokter Internsip Periode Mei 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan Kesehatan
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
RSHD Kota Bengkulu Terima Visitasi dan Advokasi Layanan Stroke dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:14 WIB

RSHD Kota Bengkulu Matangkan Persiapan Akreditasi, Optimistis Pertahankan Status Paripurna

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:28 WIB

RSHD Kota Bengkulu Sambut Dokter Internsip Periode Mei 2026, Perkuat Kualitas Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:50 WIB

RSHD Kota Bengkulu Terima Visitasi dan Advokasi Layanan Stroke dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang

Berita Terbaru