Target 100 Persen, Polres BS Raih Peringkat Ke 2 Se-Bengkulu

- Penulis

Kamis, 2 September 2021 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Kompol Agusman pimpinan Press Release Ops Wanalaga 2021/RMOLBengkulu

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil menyelesaikan Target Operasi (TO) 100 persen dalam kegiatan Operasi Wanalaga 2021, atas kerja keras dan kekompakan tim Unit Tipidter, Polres BS berhasil meraih peringkat ke 2 Se- Polda Bengkulu.

Tercatat pada operasi unit Tipidter Polres BS berhasil mengamankan sebanyak 153 keping kayu dari berbagai jenis yang diduga hasil illegal logging. Selain kayu, tim juga berhasil mengamankan 1 ekor anakan Siamang yang merupakan salah satu hewan yang dilindungi undang-undang.

“Ops Wanalaga 202 yang digelar selama 15 hari ini kita berhasil menyelesaikan TO 100 persen, dari kegiatan ini tim berhasil mengamankan 153 keping kayu dan satu ekor Siamang,” kata Kapolres BS AKBP Juda Tampubulon, melalui Kabag Ops Kompol Agusman yang didampingi KBO Reskrim Ipda Priyanto dan Kanit Tipidter Ipda Erik Fahriza dalam Press Release nya, Rabo (1/9).

Dijelaskan Kabag Ops, pada Sabtu 21 Agustus 2021 sekira pukul 14:01 WIB sebanyak 55 keping kayu jenis Medang memiliki desa Ulak Lebar, Kecamatan Pino yang dimiliki warga berinisial UL. Tidak sampai disitu, di hari yang sama sekira pukul 17:12 WIB tim kembali menangkap 30 keping kayu di Desa Tambangan yang dimiliki SU dan pada 23 Agustus tim juga berhasil mengamankan tumpukan kayu jenis Medang sebanyak 37 keping tanpa surat milik MU.

Baca Juga  Jelang Hari Kemerdekaan RI, Polres RL Bagikan Bendera Merah Putih

Selanjutnya tim kembali menyisir tempat – tempat yang diduga pelintasan keluarnya kayu-kayu ilegal, hingga tim kembali berhasil mengamankan 31 keping kayu jenis Balam yang dimiliki ST.

“Semua kayu hasil operasi Wanalaga sudah kita tahan dan untuk satu ekor anakan Siamang yang di memiliki warga desa Karang Cahyo, Pino Raya berinisial LI sudah kita serahkan ke BKSDA, saya ucapkan selamat kepada Unit Tipidter atas keberhasilan yang dicapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter menyampaikan, semua pelaku untuk saat ini tidak dilakukan penahanan, hanya saja barang bukti berupa 153 keping kayu dan 1 unit mobil pickup L300 dan 1 unit mobil pickup Carry Putura ditahan di Mapolres BS guna proses selanjutnya.

“Untuk para pelaku semua kooperatif, dan untuk saat ini belum kita lakukan penahanan,” pungkas Erik Fahriza.”(ynt).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB